apppleAvatar border
TS
appple
Kasus Pitbull Serang Satpam, Pemilik Anjing Ditetapkan Tersangka

Korban gigitan anjing pitbull di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Suhermawan melaporkan pemilik anjing, Andry ke Polres Jakarta Pusat. Laporan tersebut bernomor 2077/K/XII/2018/RESTRO JAKPUS, Selasa (18/12/2018).KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA



Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung membenarkan, pihaknya telah menetapkan pemilik anjing jenis pitbull yang menyerang satpam di Sawah Besar sebagai tersangka.

"Dia sudah tersangka. Sekarang sudah tahap melengkapi berkas-berkas penyidikan," kata Marpaung saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (18/1/2019).

Marpaung menjelaskan, penetapan status tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dari pihak terlapor dan pelapor, hasil visum terlapor, dan barang bukti berupa anjing pitbull.

Ada tujuh saksi yang diperiksa oleh tim penyidik, di antaranya petugas keamanan yang merekam video penyerangan dan pihak Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta
"(Penetapan tersangka) berdasarkan barang bukti yang kami punya yakni anjing miliknya, hasil visum satpam dari rumah sakit, dan keterangan saksi," ujar Marpaung. 

Tersangka pun dijerat pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang luka-luka dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun.

Diberitakan sebelumnya, pada 13 Desember lalu, Suhermawan, petugas satpam di perumahan kawasan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat mengalami luka cukup parah akibat serangan anjing jenis pitbull milik seorang warga bernama Andry.

Awalnya, Andry sedang membawa anjingnya jalan-jalan di sekitar rumahnya tanpa mengenakan tali pengikat. Suhermawan kemudian menegur Andry karena merasa anjing tersebut bisa membahayakan warga sekitar. Namun, Suhermawan tidak mendapatkan respons yang baik dari Andry.

Andry merasa tak terima atas teguran itu dan meminta anjing tersebut menyerang Suhermawan.
Atas kejadian tersebut, Suhermawan kemudian melaporkan Andry ke Polres Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.



Penulis: Rindi Nuris Velarosdela

Editor: Dian Maharani
Copyright Kompas.com 




1
2.9K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.