TS
metrotvnews.com
Novel Baswedan Jadi Saksi Fakta Sidang Lucas

Jakarta: Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan menjadi saksi fakta dalam persidangan Lucas. Lucas didakwa menghalangi penyidikan. Ia membantu petinggi PT Paramount Enterprise International Eddy Sindoro ke luar negeri.
'Dia kan menjadi tersangka menghalang-halangi. Fakta menghalangi penyidik meski dijelaskan,' jelas ata Novel di Gedung Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Januari 2018.
Baca: Lucas Bantah Bantu Eddy Sindoro Melarikan Diri
Lucas sebelumnya membantah merintangi penyidikan KPK dalam kasus yang menjerat Eddy. Dia juga tak terima disebut menerima bayaran dari Eddy.
'Dan perlu diketahui bahwa Eddy Sindoro itu tidak perlu bantuan karena dia tidak dicekal atau red notice sejak April 2016. Ketika dia ke luar negeri waktu Agustus 2018 melintasi imigrasi pun enggak dicekal jadi untuk apa dibantu,' ujar Lucas saat persidangan November 2018.
Baca: Hindari KPK, Pengacara Minta Eks Petinggi Lippo Keluar WNI
Lucas didakwa menghalangi penyelidikan, terlebih saat Eddy Sindoro akan ditangkap otoritas Malaysia. Eddy sempat dideportasi ke Indonesia oleh otoritas Malaysia. Namun, Lucas diduga justru membantu Eddy untuk kembali keluar dari Indonesia.
Lucas didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/Mk...a-sidang-lucas
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Pejabat Muaro Jambi Minta Rp100 Juta untuk Loloskan CPNS-
Dicatut Namanya Terlibat Match Fixing, Waketum PSSI DIY Akan Proaktif-
Eddy Sindoro Didakwa Suap Eks Panitera PN Jakpusanasabila memberi reputasi
1
450
4
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•622Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya