TS
metrotvnews.com
Tindakan Tersangka Hoaks Surat Suara Terencana

Jakarta: Tersangka hoaks surat suara tercoblos, BPP, disebut bekerja berdasarkan skenario. Ia membuang barang bukti dan kabur usai memviralkan isu surat suara tercoblos pada gambar Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
'Unsur sengaja sangat terpenuni. Pelaku sudah mempersiapkan melalui perbuatan secara pribadi. Yang bersangkutan juga sudah berupaya menghapus barang bukti yang disebarkan,' ujar Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Dani Kustoni di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019.
Baca: Dua Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Ditangkap
Hoaks awalnya disebar melalui cuitan di Twitter. BPP kemudian sengaja menginformasikan soal surat suara tercoblos. Ia berusaha meyakinkan masyarakat soal adanya tujuh kontainer berisi suras suara telah tercoblos.
BPP kemudian menutup akun dan membuang telepon genggam berikut kartunya. Ia bahkan kabur ke luar Jakarta setelah membuat gaduh.
'Sampai ditemukan di wilayah Sragen,' ucap dia.
Baca: Polisi Diminta Profesional Usut Kasus Hoaks Surat Suara
BBP dikenakan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Pasal itu berisi:
Quote:
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/8N...uara-terencana
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Fadli Sebut Andi Arief Dikriminalisasi-
Penyebaran Hoaks Dikhawatirkan Berlanjut-
Andi Arief Dinilai Sengaja Ciptakan Kemarahan Publikanasabila memberi reputasi
1
395
4
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•621Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya