Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Wasekjen MUI Dilaporkan ke Polisi
Wasekjen MUI Dilaporkan ke Polisi

Jakarta: Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.


Zulkarnain dilaporkan oleh Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta, Heriandi Lim. Dia merasa dirugikan oleh cuitan Zulkarnain lewat akun Twitter-nya, @ustadtengkuzul.


'Saya merasa dirugikan sebagai WNI. Tapi saya jelas saya caleg dan saya lolos. Yang saya laporkan pencemaran nama baik, penyebaran kebencian yang berkaitan dengan sara, pelaku inisialnya TZ, akun Twitter-nya @ustadtengkuzul,' kata Heriandi di Markas Besar Polri, Jakarta Pusat, 6 Januari 2019.


Dia mengatakan cuitan itu tidak pantas. Pasalnya, menurut Heriandi, cuitan Zulkarnain tidak menunjukkan kapasitasnya sebagai ulama.


Heriandi yang saat ini mencalonkan diri sebagai caleg nomor urut 5, Dapil Pademangan, Penjaringan, dan Tanjung Priok merasa terintimidasi atas cuitan Zulkarnain. Menurut dia, cuitan tersebut berdampak negatif pada dirinya.


'Intimidasi, diskiminasi, maupun segala sesuatu yang buat saya negatif ya,” tutur dia.


Zulkarnain sebelumnya mengunggah poster kampanye Heriandi di situs mikroblog, Twitter. Poster kampanye Heriandi tercetak tulisan aksara Tionghoa yang berarti nama mandarin dari Heriandi. 


Menurut dia, aksara Tionghoa dalam posternya adalah hal yang biasa saja. Namun, dalam cuitan Zulkarnain, Heriandi merasa ada sedikit berbau rasialis.


Baca: Jokowi Ingatkan Penyebar Fitnah Bakal Ditindak


'Sama seperti warga warga lain yang memakai kultur yang lamanya, simbolnya, untuk orang tua gitu,” tandasnya.


Dalam laporannya ke polisi, Heriandi menyertakan tiga barang bukti berupa tangkapan layar dari cuitan Tengku Zulkarnain, komentar warga net, serta pemberitaan media online. Laporan terhadap Tengku Zulkarnain itu diterima dengan surat laporan LP/0022/I/2019/BARESKRIM dengan jerat pasal UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Sebelumnya, Zulkarnain pada 2 Januari 2019 melampirkan poster kampanye Heriandi di Twitter.

'Ini adalah Lembar Kampanye Calon Anggota Legislatif. Pertanyaannya, dari Negara Manakah Para Caleg Ini...? Jika Ini Benar Lembar Kampanye dari NKRI, bagaimana Perasaan Anda Semua...? Senangkah...? Atau Jengkel....? Monggo...,' cuit Zulkarnain saat itu.


Cuitan itu kemudian dihapus oleh Zulkarnain. Namun, sebelum dihapus, tweet @ustadtengkuzul mendapatkan 771 komentar, dilike oleh 1.896 akun dan telah dibagikan sebanyak 1.210 kali.


(Ilham Pratama, Jessica Wulandari, Cicilia Sinabariba)

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/0K...rkan-ke-polisi

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Wasekjen MUI Dilaporkan ke Polisi Sohibul Iman Penuhi Panggilan Polisi

- Wasekjen MUI Dilaporkan ke Polisi Sohibul Iman Memenuhi Panggilan Polisi

- Wasekjen MUI Dilaporkan ke Polisi Ahmad Dhani Dicekal, Kuasa Hukum Sebut Polisi Berlebihan

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
436
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
KASKUS Official
23KThread621Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.