BoKang.klanAvatar border
TS
BoKang.klan
Menyaru sebagai Cewek di Sosmed, Riski Peras dan Pukuli Korbannya



MEDAN - Banyak cara yang dilakukan penjahat untuk mengelabui korbannya.

Seperti halnya Riski Prananta Hasibuan alias Garut (18) warga Jalan Kemiri, Desa Tanjunggusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Ia menyaru sebagai perempuan di akun Facebook miliknya. Riski berhasil mengelabui korbannya yang diketahui bernama Akbar Riduan Sinaga (17) warga Desa Tanjung Anom perumahan Graha, Kecamatan Pancurbatu dan Mikhael Basamdo Manalu (18) warga Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menceritakan pada Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 14.00 WIB dimana saat itu, Riduan (korban) hendak pulang sekolah dan korban berkomunikasi dengan pelaku melalui akun facebooknya.

"Pelaku (Riski) menyaru sebagai perempuan dari akun Facebook. Dan mengajak korban untuk bertemu," kata mantan Kapolsek Patumbak ini, Rabu (19/12/2018).

Mendapat ajakan tersebut, korban langsung menghubungi temannya Mikhael Basamdo Manalu menemui pelaku yang dikira korban adalah seorang perempuan.

Sesampainya mereka di Pinang Baris ternyata korban bertemu dengan pelaku (Riski) dan temannya sebanyak enam orang.

"Pelaku langsung menyuruh korban untuk meminta maaf kepada perempuan yang sering komunikasi dengan korban di Facebook,"kata Kapolsek Sunggal.

Setelah itu, sambungnya, korban dibawa pelaku dengan mengendarai sepeda motor korban ke suatu tempat di bawah bambu persis dipinggiran sungai dan meminta uang kepada Riduan dan temannya Mikhael.

Percakapan pun terjadi antara pelaku dan korban.

Pelaku (P): Ada uang kalian? Kalau ada sini, biar aman kalian pulang.

Korban (K): Gak ada bang

Pelaku: Gak ada, gak ada ko bilang? (Sambil menunjang kepala Mikhael Basamdo Manalu).

"Pelaku menendang dengan kaki kanan dan lutut korban masingmasing sekali,"ujar orang nomor satu di Polsek Sunggal ini.

Pelaku juga, kata Yasir, merogoh dengan paksa saku jaket milik Mikhael dan menemukan uang Rp50Ribu dan kemudian pelaku meminjam handphone korban untuk komunikasi dengan perempuan yang sering komunikasi dengan Riduan (korban).

"Pelaku berdalih agar perempuan yang dimaksud datang agar kedua korban meminta maaf kepada perempuan di Facebook itu,"katanya seraya menyatakan padahal pelaku ingin merampas handphone korban.

"Sinilah sepatumu, enak kali orang ini kau kasih sedangkan aku tidak,"ujar satu dari enam pelaku.

Kemudian, pelaku (Riski) mengajak korban pergi ke rumah perempuan yang sering Chattingan dengan korban menggunakan sepeda motor korban.

"Ayok kita pergi jumpai perempuan yang sering kalian gombali dan mau kalian ajak jumpa. Dan korban pun menurut,"katanya.

Sesampainya di terminal Pinang Baris, sambungnya, pelaku menurunkan Mikhael (korban) diterminal. Sementara korban (Riduan) tetap ikut sama pelaku.

"Setelah diajak berkeliling olek pelaku, akhirnya mereka sampai di sebuah tempat perkumpulan di daerah yang korban tidak mengetahuinya,"kata Kapolsek.

Yasir menyatakan pelaku memberitahu kepada teman-teman nya bahwa korban merupakan anggota geng motor.

Mendengar hal itu, sambung Yasir, kawan-kawan pelaku langsung membawa korban ke sebuah rumah kosong dan setelah sampai, korban dipukuli sama pelaku dan teman-teman pelaku.

"Korban dipukul secara bergantian. Dia dipukuli oleh 13 orang teman pelaku secara berulang dengan menggunakan tangan dan kaki,"terangnya.

Setelah itu, korban ditinggal dan pulang serta membuat pengaduan ke Polsek Sunggal dengan orangtuanya.

Mendapat laporan tersebut, kata orang nomor satu di Polsek Sunggal ini langsung menurunkan tim Pegasus untuk ke Tempat Kejadian Perkara yang berada di Jalan Kemiri Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang tepatnya di dalam sebuah rumah kosong.

Disitu, sambungnya, anggota melihat satu pelaku yang diketahui bernama Riski dan langsung menangkapnya.

"Saat anggota datang, kawan-kawan Riski kabur. Cuma satu (Riski) yang kita amankan dan sudah kita bawa ke kantor,"ujar Yasir.

Ia mengaku pihaknya akan mencari semua pelaku terutama yang 13 orang yang memukuli korban di rumah kosong.

Mereka, sambungnya, dikenakan Pasal 365 ayat (2) dari KUHPidana, ancaman hukuman 9 tahun penjara.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber

Kata mamah, kalau ketemuan dengan teman medsos di jakarta, relatif aman, asal di tempat2 ramai :3

Tapi jangan sekali kali ketemuan sama teman medsos di sumut, relatif hilang nyawa, soalnyah banyak mukapetak keliaran :3

https://sp.beritasatu.com/home/hati-hati-komplotan-begal-sadis-umpan-wanita-cantik-di-medsos/116622
http://harian.analisadaily.com/headline/news/tjong-tjing-liu-pak-tito-tolong-saya/258105/2016/08/22
2
3.2K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.