Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

achilles29Avatar border
TS
achilles29
Diduga Cabuli Dua Putri Kandungnya, Pria Ini Dipukuli Warga
Minggu, 23 Desember 2018 | 07:22 WIB
Diduga Cabuli Dua Putri Kandungnya, Pria Ini Dipukuli Warga



PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com-SS (38), pria warga Gang Rukun, Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar diduga mencabuli dua putri kandungnya.

Kasus ini terungkap setelah dua korban, MS (15) dan MH (14), mengungkap tindakan ayah mereka kepada JL, ibu mereka dan SL, bibi kedua korban, Rabu (19/12/2018).

Kepala Sub Bagian Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Resbon Gultom menyebut, ibu kedua korban sudah membuat laporan polisi secara resmi pada Sabtu (22/12/2018).

"Tersangka dilaporkan karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Gultom.


Disebutkan, awalnya salah seorang korban MH dipukul dan dimarahi oleh tersangka, lantaran sering bolos sekolah. Tak terima dengan perlakuan ayahnya itu, korban balik mengancam tersangka.

"Kupenjarakan kau nanti karena sudah kau rudapaksa aku," ungkap MH kepada tersangka saat itu, Rabu (19/12/2018) malam.


Salah seorang putri tersangka bernama F, yang melihat dan mendengar kejadian itu mengadu kepada bibinya, SL.

Tak lama, MH dan F pun tiba di rumah bibinya. Menyusul, MS dan ibu mereka JL.


Di sana, keduanya pun membuka semua aib itu. Ayah mereka mencabuli mereka sejak Maret-Oktober 2018.

Informasi aksi bejat itu dengan cepat menyebar, warga sekitar yang sudah dipicu amarah menemui tersangka ke rumahnya.

"Tersangka sempat dipukuli warga di rumahnya tadi saat dia sedang sarapan. Warga juga yang membawa tersangka ke Mapolres Siantar," beber Gultom.

Dikatakan, setelah tersangka diamankan dan istrinya membuat laporan resmi, penyidik sudah melakukan visum kepada korban, memeriksa saksi-saksi dan cek lokasi kejadian perkara.

Kepala Polres Pematangsiantar melalui Kepala Satuan Reskrim, Ajun Komisaris Polisi Toga Pardomuan Butar-butar membenarkan adanya dugaan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur.

"Masih kami proses," ungkap Butar-butar saat dihubungi Sabtu (22/12/2018) malam.



https://regional.kompas.com/read/2018/12/23/07220821/diduga-cabuli-dua-putri-kandungnya-pria-ini-dipukuli-warga



Double kill!!!
1
1.8K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.