- Beranda
- Berita dan Politik
Bejat, Bapak di Probolinggo rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil
...
TS
achilles29
Bejat, Bapak di Probolinggo rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil
Jumat 21 Desember 2018, 16:01 WIB
Probolinggo - Seorang bapak tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. Akibat perbuatannya, korban hamil. Khilaf adalah alasan si bapak merudapaksa korban.
Bapak bejat itu adalah SM, warga Leces, Kabupaten Probolinggo. Pria 54 tahun itu harus berurusan dengan hukum setelah istrinya sendiri yang melaporkannya ke polisi.
"Saya bernafsu saat melihat anak saya di rumah sendirian. Apalagi anak saya itu kan sudah janda. Mungkin karena khilaf, saya kemudian nekat menidurinya," ujar tersangka kepada polisi di Polres Probolinggo, Jumat (21/12/2018).
Tersangka mengaku tiga kali merudapaksa anaknya yang berusia 20 tahun itu. Ia selalu melakukannya saat rumah dalam keadaan sepi atau saat istrinya sedang keluar.
Perbuatan tersangka terbongkar saat istrinya curiga melihat kondisi perut anaknya yang membesar. Saat awal ditanya ibunya, korban tak mengaku. Namun pada akhirnya korban mengaku telah hamil 2 bulan karena perbuatan bapaknya.
Tanpa berpikir panjang, ibu korban disertai pamannya langsung melapor ke polisi. Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurnianto mengatakan modus yang digunakan tersangka untuk membungkam korban yakni dengan mengancam korban.
"Korban akan dipukuli jika aksi bejat bapaknya diceritakan kepada orang lain, termasuk ibu kandung dan keluarganya. Atas perbuatannya, tersangka kami ancam pasal 285 KUHP tentang rudapaksaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Eddwi. (iwd/iwd)
https://m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-4354115/bejat-bapak-di-probolinggo-rudapaksa-anak-kandung-hingga-hamil
When lust surpass everything....
Probolinggo - Seorang bapak tega merudapaksa anak kandungnya sendiri. Akibat perbuatannya, korban hamil. Khilaf adalah alasan si bapak merudapaksa korban.
Bapak bejat itu adalah SM, warga Leces, Kabupaten Probolinggo. Pria 54 tahun itu harus berurusan dengan hukum setelah istrinya sendiri yang melaporkannya ke polisi.
"Saya bernafsu saat melihat anak saya di rumah sendirian. Apalagi anak saya itu kan sudah janda. Mungkin karena khilaf, saya kemudian nekat menidurinya," ujar tersangka kepada polisi di Polres Probolinggo, Jumat (21/12/2018).
Tersangka mengaku tiga kali merudapaksa anaknya yang berusia 20 tahun itu. Ia selalu melakukannya saat rumah dalam keadaan sepi atau saat istrinya sedang keluar.
Perbuatan tersangka terbongkar saat istrinya curiga melihat kondisi perut anaknya yang membesar. Saat awal ditanya ibunya, korban tak mengaku. Namun pada akhirnya korban mengaku telah hamil 2 bulan karena perbuatan bapaknya.
Tanpa berpikir panjang, ibu korban disertai pamannya langsung melapor ke polisi. Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurnianto mengatakan modus yang digunakan tersangka untuk membungkam korban yakni dengan mengancam korban.
"Korban akan dipukuli jika aksi bejat bapaknya diceritakan kepada orang lain, termasuk ibu kandung dan keluarganya. Atas perbuatannya, tersangka kami ancam pasal 285 KUHP tentang rudapaksaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Eddwi. (iwd/iwd)
https://m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-4354115/bejat-bapak-di-probolinggo-rudapaksa-anak-kandung-hingga-hamil
When lust surpass everything....
tien212700 memberi reputasi
2
2.7K
21
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.4KThread•46KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya