Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

achilles29Avatar border
TS
achilles29
Incar Emas Emak-emak, Penjambret Bertato Tumbang dan Menangis Didor Polisi
Rabu, 19 Desember 2018
Incar Emas Emak-emak, Penjambret Bertato Tumbang dan Menangis Didor Polisi
DIBEKUK- Seorang pelaku spesialis jambret dibekuk oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, kemarin. (dedi sulastro/radar brebes)



BREBES - Salah seorang pelaku spesialis jambret kalung emas di Pantura Brebes harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya. Tindakan tegas polisi itu dilakukan lantaran pelaku melawan saat akan dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, kemarin.

Di hadapan polisi, pelaku menangis tersedu-sedu hingga sempat diminta petugas diam. Pelaku yang diketahui bernama Jamaludin (24), warga Desa Siwuluh Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes ini sudah puluhan kali melakukan aksi jambret dengan sasaran ibu-ibu yang menggunakan perhiasan emas.

Kali terakhir, pelaku beraksi di wilayah Desa Grinting, Bulakamba. Kala itu, seorang ibu-ibu sedang membeli sarapan bubur di dekat kediamanya menggunakan sepeda. Di tengah perjalanan korban diikuti seorang pemuda bertato yang mengendarai sepeda motor Vixion.

Kemudian, tak lama pelaku memepet korban dan menarik kalung hingga korbam tersungkur. Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono melalui KBO Reskrim Iptu Triyatno mengatakan, pelaku ditangkap Tim Resmob Gabungan Unit Reskrim Bulakamba dan Wanasari di tempat persembunyianya di Desa Siwuluh.

"Informasi yang diperoleh pelaku sudah beraksi sebanyak delapan kali di lokasi yang berbeda. Dan rata-rata korbannya adalah emak-emak," ucap Triyatno.

Untuk modusnya, pelaku mengincar korban ibu-ibu yang sedang berjalan kaki, naik sepeda ataupun naik sepeda motor seorang diri. "Kalau sudah lengah, pelaku menarik kalung emas yang dipakai oleh korban. Dan langsung melarikan diri," katanya.

Bahkan, beberapa korban di antaranya mengalami luka-luka akibat terjatuh saat menjadi korban jambret pelaku. Sedangkan hasil kejahatan berupa kalung emas dijual pelaku di sejumlah pedagang emas emperan kaki lima di wilayah Tegal.

"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan kurungan pidana 9 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, pelaku Akhmad Jamaludin berkilah kalau dia lupa berapa kali melakukan aksinya. "Lupa berapa kali. Kurang lebih puluhan dan saya melakukannya sendirian," akunya.

Hasil kejahatan pelaku berupa sejumlah kalung emas, kata dia, dijual ke pedagang emas emperan di wilayah Tegal. Kemudian, uangnya digunakan untuk pesta-pesta dan bermain di tempat hiburan.

"Terakhir saya jual empat juta. Uangnya buat mabuk-mabukan dan pergi ke tempat hiburan," pungkasnya. (ded/ism/zul)



https://radartegal.com/berita-kriminal/incar-emas-emak-emak-penjambret-bertato-tumbang.27321.html



Dasar cengeng, cuih!!!!
0
1.8K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.3KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.