TS
metrotvnews.com
Deputi IV Prestasi Olahraga Diduga Terlibat Korupsi Kemenpora

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan sembilan orang pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan KONI. Mereka diduga terlibat praktik korupsi terkait dana hibah Kemenpora untuk KONI.
'Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK, ataupun pengurus KONI,' kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Medcom.id, Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018.
Tim penindakan juga menyita uang ratusan juta dari operasi senyap tersebut. Termasuk, ATM diduga berisi uang ratusan juta, yang berkaitan dengan perkara.
'KPK menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah,' ucap Agus.
Baca: KPK Dikabarkan Tangkap Pejabat Kemenpora
Sesmenpora Gatot Dewa Brata mengamini ada lima pejabat Kemenpora yang diamankan penyidik KPK. Mereka yakni Deputi IV Prestasi Olahraga, pejabat PPK, bendahara, dan dua karyawan lainnya.
'Jadi semuanya lima orang dari Kemenpora yang diabwa tim KPK. Deputi, PPK, Bendahara, dan dua lainnya di Deputi IV,' kata Gatot dikonfirmasi terpisah.
Saat ini, kesembilan orang itu tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/aN...upsi-kemenpora
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Saksi Kasus Lucas Beda Keterangan-
Eks DPRD Sumut Dicecar Soal Jatah Rp1 Triliun-
Pegawai Lapas Sukamiskin Nikmati THR dari Narapidanaanasabila memberi reputasi
1
538
3
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•622Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya