Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

JayakahmiAvatar border
TS
Jayakahmi
GMI: Turunkan Mendagri Tjahjo Kumolo dan Usut Korupsi e-KTP

Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) melakukan aksi unjuk rasa dan longmarch di depan Gedung Kemendagri dan Istana Negara. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/ID)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) melakukan aksi unjuk rasa dan longmarch di depan Gedung Kemendagri dan Istana Negara di Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota. Massa GMI bawa spanduk bertuliskan parodi singkatan e-KTP: e-KTP = Enak Korupsi Terus Pak, E-KTP = Eh-Kartunya Tercecer Pak, E-KTP = emang Kartu Toko Pedia, hingga e-KTP = esok-KeTipu Pemilu.

Baca juga: Benarkah Kubu Jokowi Mainkan Politik Belah Bambu?
Baca juga: Pesan Keras Reuni 212 untuk Jokowi

Koordinator Lapangan GMI Haikal menjelaskan, aksi unjuk rasa ini untuk mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri karena tidak becus mengurus e-KTP.
“e-KTP bukan lagi menjadi harapan masyarakat Indonesia untuk modernisasi sistem pendataan dan pencatatan sipil tetapi e-KTP yang kami kenal adalah sebuah Elegi-Kepemimpinan Tjahjo dan Pemilu 2019,” kata Haikal, Kamis, (13/12/2018).
“e-KTP adalah syarat untuk pemutakhiran Data pemilih (Kemendagri) pada data pemilih tetap (DPT) di KPU, jika dari awal saja masyarakat sudah sulit untuk mendapatkan e-KTP karena langka dengan alasan belangkonya habis. Tetapi kenapa ditemukan ribuan e-KTP tercecer, hingga dijual secara bebas di Tokopedia. Apa parameter dari pemilu 2019 nanti akan berjalan tanpa kecurangan? jika dalam menjalankan pendataan saja sudah tidak bisa, inilah indikasi yang dilihat masyarakat Indonesia secara jelas bahwa e-KTP adalah bobrok,” sambungnya.

Baca: Provokasi Murahan, Sekjen Demokrat Geram Baliho Bergambar SBY Dirobek
Simak: Baliho Bergambar SBY Dirobek, Jari 98: Ada yang Memanas-manasi Suasana
Simak: Atribut Demokrat Dirusak, SBY Minta Kadernya Menurunkan Baliho Terpasang

Sementara Ketua Presidium GMI, Iskandar D, dalam orasinya mengucapkan, tercecernya E-KTP menjelang Pemilu 2019 adalah suatu peristiwa terburuk dalam Republik Indonesia. Kemendagri yang dipimpin Tjahjo sama sekali tidak mempunyai tanggung jawab sebagai pihak yang berwenang dalam pengawasan dan pembinaan untuk melakukan Pendataan Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Tidak lama lagi akan diselenggarakannya Pemilu 2019, Validitas Data Kependudukan menjadi syarat mutlak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun hingga saat ini banyak ditemukan adanya ketidaksesuaian Data dengan DPT,” katanya.

Baca juga: 4 Dampak Negatif Program Pembangunan Infrastruktur Era Jokowi
Baca juga: Soal Trans Papua, Jokowi Disebut Mengklaim Keberhasilan SBY
Baca juga: Pigai Luruskan Klaim Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera

“Jika ini tak kunjung usai, maka DPT siluman dan kecurangan Pemilu 2019 terjadi,” tambah Iskandar.
Lebih lanjut Haikal mengatakan, selain dari kasus tercecernya e-KTP dan jual beli blanko e-KTP, ada juga kasus e-KTP yang sampai saat ini belum selesai. Yaitu kasus korupsi e-KTP yang merugikan Negara Triliunan rupiah. “Kami mengecam tersangka koruptor yang sudah disebut-sebut Setya Novanto dalam persidangan Tipikor pada 22 maret 2018, namun masih bebas berkeliaran dan terkesan seperti memiliki imunitas hukum, seperti kader PDI-P Puan Maharani,” tegas Haikal.

Baca juga: Selama Empat Tahun Jokowi Gagal Mencapai Target Rasio Gini
Baca juga: Kekayaan 4 Orang Indonesia Setara Dengan 100 Juta Penduduk
Baca juga: Dibandingkan 6 Presiden Sebelumnya, Jokowi Paling Gagal Entaskan Kemiskinan

“Masyarakat sudah pintar dan tidak bisa dibohongi. Walaupun Setya Novanto sudah dipenjara atas kasus korupsi e-KTP, namun masih banyak tersangka korupsi e-KTP yang masih berkeliaran dan terindikasi mendapatkan perlindungan dari pemerintah dan KPK sebut saja kader PDI-P yang disebutkan setya Novanto dalam persidangan Tipikor Jakarta pusat pada 22 maret 2018 yaitu Puan Maharani,” tambah Haikal.

Baca juga: Utang BUMN Tembus RP 4.800 Triliun, Ini Kata Pengamat
Baca juga: Utang BUMN Capai Rp 5,271 Triliun, Sri Mulyani: Tak Masalah
Baca juga: Mencermati Hobi Baru Pemerintah Berburu Uang Dari Surat Utang
Baca juga: Globalisasi dan Perdagangan Bebas Kerap Dijadikan Dalih untuk Menjual Aset Perusahaan Negara
Baca: Provokasi Murahan, Sekjen Demokrat Geram Baliho Bergambar SBY Dirobek

Ia menegaskan bahwa, GMI akan menolak pemilu 2019, karena kasus e-KTP tak kunjung usai dan akan berdampak pada terselenggaranya pemilu 2019 mulai dari hingga kecurangan DPT siluman. “Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, kami menolak pemilu 2019 karena terindikasi kecurangan dan DPT siluman,” tandasnya.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana



0
1.2K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.