TS
metrotvnews.com
Kekerasan Seksual Dominasi Laporan LPSK

Jakarta: Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima 1.290 permohonan perlindungan sepanjang 2018. Dari jumah itu, permohonan saksi dan korban kasus kejahatan kekerasan seksual, terorisme, dan korupsi menjadi yang paling banyak dilaporkan.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, ada peningkatan terhadap kasus kekerasan seksual anak, terorisme, dan korupsi. Pada periode 2017, laporan terkait dengan kasus kekerasan seksual yang masuk ke LPSK sebanyak 104. Lalu, meningkat menjadi 264 pada tahun ini.
'Kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat 150%. Korban terorisme 200% dan kasus korupsi meningkat 150%,' kata Haris dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 14 Desember 2018.
Pulau Jawa masih menjadi lokasi terbanyak dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
'Pelaporan kekerasan seksual paling banyak dari Pulau Jawa, tapi yang dari daerah juga ada. Karakteristik kasus di Pulau Jawa itu korbannya tidak hanya satu, sedangkan di daerah itu biasanya korbannya satu atau dua, pelakunya lebih dari satu,' ujar Haris
Baca: Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Dikebut
Permohonan di kasus terorisme, Haris melihat adanya celah dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Terorisme. Para korban terorisme masa lalu banyak yang melaporkan diri ke LPSK.
'Korban peristiwa terorisme di 2018 ini terjadi di beberapa tempat, Surabaya, Riau dan Jawa. Nah, UU No 5 Tahun 2018 yang membuka keran bagi korban peristiwa terorisme masa lalu untuk mendapatkan layanan. Jadi, banyak korban terorisme masa lalu yang mengajukan permohonan,'tambahnya.
Permohonan yang masuk ke LPSK terkait dengan kasus korupsi juga meningkat drastis, dari 53 permohonan menjadi 130 permohonan pada 2018. Tingginya ekspektasi publik itu tidak lepas dari tugas dan fungsi LPSK untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/peristiw...i-laporan-lpsk
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
LPSK Tawarkan Perlindungan ke Baiq Nuril-
Menkumham Persilakan Baiq Nuril Ajukan Grasi-
Bedah Editorial MI: Hukum Minus Keadilan di Kasus Nurilanasabila memberi reputasi
1
269
3
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•622Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya