Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Tiga Pengeroyok Tentara Diburu
Tiga Pengeroyok Tentara Diburu

Jakarta: Polisi sedang memburu tiga pengeroyok anggota TNI di area pertokoan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur. Saat ini, baru satu perlaku berinisial AP yang ditangkap. 


'Dia tidak hanya sendiri (AP), tapi ada tiga temannya yang berinisial I, H, dan D,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu, 11 Desember 2018.


Peran ketiga pelaku, kata Argo, telah diketahui dari pemeriksaan terhadap AP. Posisi AP saat ini telah mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya. 


'Sedang didalami dan digali dari dia. Dia juga telah diperiksa agar kita cepat memproses atau menangkap pelaku lainnya,' jelas dia.


Sementara itu, dalam aksinya, AP dan rekannya memukuli dua tentara. 'Satu anggota dari TNI AL (Angkatan Laut) dan satu lagi dari anggota (TNI AD yang bertugas di) Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden),' ucap dia.


Baca: Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan TNI


Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis memberi waktu dua hari kepada anak buahnya untuk menangkap semua pengeroyok anggota TNI. Pengeroyokan diduga sebagai pemicu lahirnya penyerangan terhadap makras Polsek Ciracas.


Idham menyatakan tidak ada korban dalam pembakaran Polsek Ciracas, Selasa, 11 Desember 2018. Namun, bangunan Polsek Ciracas rusak parah.



Sumber : http://news.metrotvnews.com/peristiw...tentara-diburu

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Tiga Pengeroyok Tentara Diburu Kronologi Perusakan Polsek Ciracas

- Tiga Pengeroyok Tentara Diburu Pelayanan Polsek Ciracas Lumpuh

- Tiga Pengeroyok Tentara Diburu TNI AD Pantau Kasus Pembakaran Polsek Ciracas

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
510
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
KASKUS Official
23KThread621Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.