Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deribardAvatar border
TS
deribard
Balik Nama Rumah
gan saya mau tanya

kan sudah 2 tahun yang lalu saya menjual rumah dengan surat AJB, dan setelah pembayaran selesai kami sepakat untuk balik nama surat rumah dengan biaya 50/50 dari penjual/pembeli, dan saya sudah membayar full 50% dari permintaan balik nama tersebut, namun rumah tersebut belum ganti nama setelah 2 tahun berlalu, lalu kabarnya rumah tersebut mau dijual & belum juga balik nama sesuai kesepakatan dri awal.

yang jadi pertanyaan apakah jika rumah yang mau dijual itu terjual, namun belum balik nama, apakah hak 50% itu bisa di refund atau gimana gan

mohon pencerahannya

terima kasih
0
243
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.2KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.