Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deribardAvatar border
TS
deribard
Balik Nama Rumah
gan saya mau tanya

kan sudah 2 tahun yang lalu saya menjual rumah dengan surat AJB, dan setelah pembayaran selesai kami sepakat untuk balik nama surat rumah dengan biaya 50/50 dari penjual/pembeli, dan saya sudah membayar full 50% dari permintaan balik nama tersebut, namun rumah tersebut belum ganti nama setelah 2 tahun berlalu, lalu kabarnya rumah tersebut mau dijual & belum juga balik nama sesuai kesepakatan dri awal.

yang jadi pertanyaan apakah jika rumah yang mau dijual itu terjual, namun belum balik nama, apakah hak 50% itu bisa di refund atau gimana gan

mohon pencerahannya

terima kasih
0
243
0
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Melek Hukum
Melek Hukum
7.6KThread2.1KAnggota
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.