Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Delapan Rekomendasi Komnas HAM untuk Pemerintah
Delapan Rekomendasi Komnas HAM untuk Pemerintah

Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan delapan rekomendasi kepada pemerintah guna penyelesaian pelanggaran HAM dalam negeri. Rekomendasi itu disampaikan langsung di hadapan Wakil Presiden Jusuf Kalla.


Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan delapan rekomendasi ini adalah gabungan dari beberapa tema besar. Isu ini meliputi pelanggaran berat di masa lalu, konflik agraria, intoleransi, dan radikalisme.


'Pertama kami harap Presiden (Joko Widodo) segera memastikan Jaksa Agung (M Prasetyo) menggunakan kewenangannya melalukan penyidikan atas 10 berkas yang telah diselesaikan oleh Komnas HAM,' kata Taufan di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Desember 2018.


Menurut dia, semakin lama penyelidikan, semakin sulit barang bukti yang diperoleh. Korban dan saksi atas peristiwa juga semakin tua dan banyak yang meninggal.


'Kedua, Presiden dapat menggunakan ketentuan Pasal 47 Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang penyelesaian melalui rekonsiliasi yang dibentuk berdasar UU,' ucap Taufan.


Ketiga, Presiden harus menempatkan UU Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan TAP MPR Nomor IX/MPRRI/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam menjadi konsistensi dasar pelaksanaan reformasi agraria. Keempat, Presiden diminta memastikan adanya alternatif penyelesaian konflik agraria langsung dikendalikannya. 


Kelima, Presiden harus segera mengevaluasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat yang bertentangan dengan HAM misal, soal pembangunan rumah ibadah. Keenam, presiden segera mengatur soal kebebasan beragama, dan perizinan. Tahun ini, lanjut Taufan, banyak aturan lokal yang tidak sesuai konstitusi dan norma HAM.


'Ketujuh, presiden segera terbitkan keppres (keputusan presiden) untuk memastikan kepatuhan kementerian atau lembaga atas rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM,' ujar Taufan.


Baca: JK Mewakili Jokowi di Peringatan Hari HAM Internasional


Terakhir, Presiden perlu mendukung kelembagaan dan keamanan Komnas HAM melalui UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) pun perlu dibentuk berdasarkan UU.


Tak mudah


Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima rekomendasi dari Komnas HAM. Namun, Kalla mengaku tak mudah untuk upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.


'Bukan hanya Indonesia, Amerika Serikat sampai sekarang belum bisa menemukan siapa yg membunuh Presiden ke-35 AS John F Kennedy,' ujar Kalla.


Kendati begitu, Kalla optimistis jika semua pihak saling bersinergi membantu upaya pengungkapan kasus, sejumlah laporan pelanggaran HAM bisa diselesaikan. Rekomendasi pun bakal direspons.


'Rekomendasi ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, Komnas HAM sama-sama dengan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM) bisa untuk menyelesaikan hal-hal tersebut,' pungkas Kalla.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/PN...tuk-pemerintah

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Delapan Rekomendasi Komnas HAM untuk Pemerintah Komisi III akan Panggil Kapolri Terkait Kasus Munir

- Delapan Rekomendasi Komnas HAM untuk Pemerintah Pemerintah Cari Jalan Tengah Selesaikan Pelanggaran HAM

- Delapan Rekomendasi Komnas HAM untuk Pemerintah Penyelidikan Komnas HAM Belum Memenuhi Syarat

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
223
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
KASKUS Official
23KThread621Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.