Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

achilles29Avatar border
TS
achilles29
Ngawur, Motor Pinjaman kok Dijual via FB, Ya Akhirnya Dibui
Editor : Ari Suryanto - Minggu, 9 Desember 2018 | 17:43

ILUSTRASI INTERNET

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungraya menangkap Agus (21), warga Desa Gedungram, Kecamatan Tanjungraya. Itu lataran Agus nekat mencuri kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus meminjam kendaraan korban pada Sabtu (8/12) kemarin.

Kapolsek Tanjungraya Iptu. Muhammad Ataka mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari korban Eko (22), warga Desa Banjar Margo, Kabupaten Tulangbawang, terkait sepeda motornya yang menghilang saat dipinjam Agus di Desa Brabasan, Tanjungraya, Jumat (7/12).

“Anggota Reskrim kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan mengenai ciri-ciri pelaku, setelah dicocokkan, barulah kami berhasil menangkap pelaku saat mengendarai kendaraan tersebut di Desa Gedungram pada Sabtu (8/12) Pukul 20.00 WIB,” ulasnya.

Diceritakan, pelaku beralasan meminjam motor R15 hitam Nopol: B 4147 BFI milik korban hanya sebentar. Motor tak kunjung pulang, korban justru mendapatkan info bahwa motornya di-posting di medsos Facebook akan dijual, atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Selain melakukan pencurian dengan modus meminjam, diduga pelaku juga terlibat dalam tindak pidana lain (merupakan residivis Curat) namun masih dalam pengembangan. Sementara ini pelaku dijerat Pasal 372 KUHP atas penipuan dan penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. (muk/sur)





Sumber: https://radarlampung.co.id/2018/12/09/ngawur-motor-pinjaman-kok-dijual-via-fb-ya-akhirnya-dibui/



Ane bingung mau ngomong apa...
Serius, ane bingung... emoticon-Ngakak
2
2.1K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.