Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

si.kiutAvatar border
TS
si.kiut
Remaja Inggris Divonis 3 Tahun Bui karena Sebar Hoax Ancaman Bom
LONDON - Kelakuan menyebar hoax remaja asal Inggris ini bikin panik nasional. Akibatnya, dia harus menjalani hukuman 3 tahun penjara.

Adalah George Duke-Cohan (19), remaja dari Watford, Hertfordshire, yang dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, seperti dikutip dari BBC, Sabtu (8/12/2018). Dia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Luton Crown pada September 2018 karena membuat 3 hoax ancaman bom.

Pada Maret 2018, Duke-Cohan mengirim email ke lebih dari 1.700 sekolah, kampus, dan lembaga pendidikan lainnya di Inggris untuk memperingatkan akan adanya ledakan. Ratusan sekolah dievakuasi akibatnya. 

Dia ditangkap beberapa hari kemudian. Tapi pada April, rupanya dia mengulangi perbuatannya lagi dan bahkan mengirimkan pula email ke Amerika Serikat.


Menurut temuan National Crime Agency (NCA) yang bekerja sama dengan Federal Burreau of Investigation (FBI), Duke-Cohan juga membuat laporan palsu tentang pesawat AS yang dibajak. Hakim pengadilan yang mevonisnya, Richard Foster, Duke-Cohan tahu betul apa yang dilakukannya. 

news.detik.com 

sebelahblogAvatar border
anasabilaAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
858
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.2KThread11.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.