Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Bantuan Dana untuk Parpol Perlu Memuat Syarat Tertentu
Bantuan Dana untuk Parpol Perlu Memuat Syarat Tertentu

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut minimnya sumbangan dana partai politik dari negara memicu maraknya kasus korupsi. Lembaga antirasuah ini pun mengusulkan agar negara membiayai parpol sepenuhnya untuk mencegah korupsi.


Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai jika pun harus, pemberian dana bantuan politik tidak bisa serta-merta. Perlu ada syarat khusus untuk memastikan pemberian dana bantuan politik tepat guna.


'Jadi jangan lihat naiknya saja. Perangkat di belakang kenaikan harus ada seperti transparansi pengelolaan, akuntabilitas, pengawasan, penegakkan hukum, sampai dengan sanksi,' ujarnya dalam Prime Talk Metro TV, Jumat, 8 Desember 2018.


Titi mengatakan saat ini parpol mendapatkan tiga sumber dana untuk pembiayaan politik. Iuran anggota, sumbangan pihak ketiga yang sah baik secara individu maupun badan hukum, dan bantuan negara sebesar Rp1.000 per satu suara sah pemilu di DPR, Rp1.200 di DPRD Provinsi, dan Rp1.500 di DPRD kabupaten/kota.


Dari ketiga sumber tersebut, parpol cenderung menggantungkan nasib pembiayaan pada iuran anggota. Sayangnya, penelitian yang dilakukan Perludem menunjukkan hampir semua parpol tidak konsisten menerapkan iuran anggota dan berdampak pengelolaan rumah tangga partai secara finansial.


'Konteksnya, partai ini kan institusi yang merepresentasikan publik karenanya Perludem berpandangan perlu dinaikkan kontribusi negara untuk parpol dengan syarat tadi,' ungkapnya.


Titi menyebut partai memiliki akses luar biasa pada kekuasaan namun di sisi lain praktik korupsi politik kebanyakan ditemukan untuk membiayai partai. Dengan kata lain anggota partai 'dipaksa' mencari uang untuk membiayai partai secara ilegal.


Menurut dia, gagasan pemberian bantuan politik untuk parpol muncul untuk memastikan partai mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai representasi masyarakat. Termasuk melakukan pendidikan politik, kaderisasi, dan rekrutmen politik yang demokratis.


'Karena itu demokratisasi di internal partai yang menggunakan dana negara harus digunakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. (Pemerintah juga) harus memastikan penggunaannya tidak menyimpang,' pungkasnya.



Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...yarat-tertentu

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Bantuan Dana untuk Parpol Perlu Memuat Syarat Tertentu Bukan Lembaga Pemburu Rente

- Bantuan Dana untuk Parpol Perlu Memuat Syarat Tertentu Daya Kritis Masyarakat Disebut Masih Rendah

- Bantuan Dana untuk Parpol Perlu Memuat Syarat Tertentu Bedah Editorial MI: Alibi Usang Dana Saksi

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
233
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
KASKUS Official
23KThread622Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.