TS
metrotvnews.com
Polisi Percaya Bahar bin Smith Tak Kabur

Jakarta: Kepolisian tak menahan pimpinan Majelis Pembela Rasulullah Bahar bin Smith setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polisi percaya Bahar tak akan kabur.
'Penyidik mempertimbangkan tidak menahan karena paling utama Bahar bin Smith dipastikan tidak akan melarikan diri,' kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 7 Desember 2018.
Menurut dia, Bahar mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya menyebar ujaran kebencian. Lalu, penyidik yakin Bahar mau diajak bekerja sama dan tidak menghilangkan barang bukti.
'Penyidik meyakini Bahar akan kooperatif, makanya tidak ditahan. Namun, proses penyidikan tetap akan berlanjut,' jelas dia.
Baca: Bahar bin Smith Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa pada Kamis, 6 Desember 2018. 'Hasilnya (pemeriksaan), beliau ditetapkan tersangka,' ujar kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar.
Aziz belum bisa bicara banyak soal kasus yang menjerat kliennya. Dia belum tahu apakah Bahar bin Smith bakal menempuh langkah praperadilan. 'Belum didiskusikan.”
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/nN...mith-tak-kabur
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Muannas Bawa Sejumlah Bukti untuk Jerat Bahar Smith-
Polisi Periksa Pelapor Bahar Smith-
PPP Dukung Bahar Smith Diproses Hukumanasabila memberi reputasi
1
353
2
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•621Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya