- Beranda
- Berita dan Politik
Jokowi Bukan Banci Yang Tak Becus Mengurus Negara
...
TS
yosefabdulah
Jokowi Bukan Banci Yang Tak Becus Mengurus Negara
Viralnya ceramah Habib Bahar bin Smith jelang Pilpres 2019 berbuntut panjang.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).
Ceramah Habib Bahar bin Smith di media sosial yang dianggap telah menghina dan merendahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang Pilpres 2019.
Muannas Alaidid mengatakan, ceramah itu disampaikan Bahar di Palembang, Sumatera Selatan.
Meski demikian ia mengaku tak tahu persis kapan ceramah itu disampaikan.
Muannas mempermasalah kalimat Habib Bahar yang dinilai telah menghina Presiden Jokowi.
Menurut Muannas, kalimat Habib Bahar dalam ceramahnya itu tak pantas ditujukan kepada seorang Presiden RI.
Habib Bahar diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor19 tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 Jo Pasal 16 UU RI nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/11/2018).
Ceramah Habib Bahar bin Smith di media sosial yang dianggap telah menghina dan merendahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jelang Pilpres 2019.
Muannas Alaidid mengatakan, ceramah itu disampaikan Bahar di Palembang, Sumatera Selatan.
Meski demikian ia mengaku tak tahu persis kapan ceramah itu disampaikan.
Muannas mempermasalah kalimat Habib Bahar yang dinilai telah menghina Presiden Jokowi.
Menurut Muannas, kalimat Habib Bahar dalam ceramahnya itu tak pantas ditujukan kepada seorang Presiden RI.
Quote:
Habib Bahar diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor19 tahun 2018 Tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 Jo Pasal 16 UU RI nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.
Quote:
Spoiler for Sumber:
tien212700 memberi reputasi
0
2.2K
21
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.7KThread•41.4KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru