Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

KimaxKawAvatar border
TS
KimaxKaw
Tangis 3 Korban Konflik Aceh dari Tahun 1976 Sampai 2005 Pecah saat Bersaksi
Tangis 3 Korban Konflik Aceh dari Tahun 1976 Sampai 2005 Pecah saat Bersaksi
Rabu, 28 November 2018 13:34
Reporter : Afif


Tangis 3 Korban Konflik Aceh dari Tahun 1976 Sampai 2005 Pecah saat Bersaksi




Merdeka.com - Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh menggelar rapat dengar kesaksian korban konflik di Anjong Mon Mata, Meuligo (Pendopo) Gubernur Aceh, Rabu (28/11). Saat pengambilan pernyataan berlangsung, tiga korban yang bersaksi sempat menangis terisak-isak.


Simpan Sabu di Sepatu, Calon Penumpang Batik Air Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu
Ketiga korban tersebut menceritakan kisah pilunya saat konflik masih melanda Aceh rentang waktu konflik antara 1976-2005. Mereka satu per satu diminta untuk menyampaikan kesaksiannya di depan Komisioner KKR Aceh dan tamu undangan yang hadir pada acara tersebut.

Sebelum korban dihadirkan untuk menyampaikan kesaksiannya. Komisioner KKR Aceh yang duduk sebaris dengan korban terlebih dahulu membacakan tata tertib. Dalam tata tertib itu, poin yang ditekankan agar pengunjung dan jurnalis yang sedang meliput agar tidak mengambil gambar, foto dan mengutip pernyataan korban.

"Wartawan dan juga seluruh tamu undangan yang hadir tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar, video dan juga tidak boleh mengutip pernyataan korban yang bersaksi. Ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk terjadi," kata Ketua KKR Aceh, Afridar Darni di sela-sela acara tersebut.

Sebelum istirahat zuhur, KKR Aceh hanya baru selesai mengambil kesaksian sebanyak 3 orang dari 14 orang korban. Rencananya setelah zuhur, kembali dilanjutkan dengan kesaksian korban lainnya. Sedangkan yang sisanya akan dilanjutkan Kamis (29/11) di lokasi yang sama.

Menurut Afridar Darni, seluruh korban yang menyampaikan pernyataan itu mengalami dugaan penyiksaan saat Aceh masih berkonflik. Mereka semua adalah korban langsung mengalami dugaan penyiksaan yang dilakukan baik oleh pihak aparat keamanan maupun lainnya.

"Reparasi ini bagian dari menjamin agar konflik Aceh tidak terulang lagi masa yang akan dating," jelasnya.

Afridar Darni menyebutkan, bila kebenaran tidak diungkapkan melalui pengambilan pernyataan saksi dan korban. Siapa yang bisa menjamin 20 tahun yang akan datong konflik tidak lagi terjadi.

Melupakan masa lalu, sebutnya, bukan berarti tidak diungkapkan kebenaran pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah terjadi. Justru dengan diungkapkan kebenaran, bahwa pernah terjadi pelanggaran HAM di Aceh. Sehingga bisa mencegah tidak kembali terjadi masa yang akan datang.

"Reparasi itu bagian dari menjamin tidak terulang lagi masa yang akan datang. Maka itulah tujuan KKR Aceh menggelar pengambilan pernyataan, agar pelanggaran HAM dan konflik tidak lagi terjadi di Aceh," tukasnya.

Menurutnya, hasil dari pengambilan kesaksian ini bukan untuk diteruskan ke pengadilan HAM. Karena menyangkut dengan pengadilan HAM itu ranahnya Komnas HAM. Sedangkan KKR hanya melakukan rekonsiliasi, reparasi dan pengungkapan kebenaran. [ded]


Tangis 3 Korban Konflik Aceh dari Tahun 1976 Sampai 2005 Pecah saat Bersaksi


https://www.merdeka.com/peristiwa/ta...-bersaksi.html





Tangis 3 Korban Konflik Aceh dari Tahun 1976 Sampai 2005 Pecah saat Bersaksi

Tangis 3 Korban Konflik Aceh dari Tahun 1976 Sampai 2005 Pecah saat Bersaksi




Piye Kabare....

Tangis 3 Korban Konflik Aceh dari Tahun 1976 Sampai 2005 Pecah saat Bersaksi





Diubah oleh KimaxKaw 28-11-2018 08:13
0
1K
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.