TS
metrotvnews.com
KPU Belum Putuskan Nasib OSO

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan nasib Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam pencalonan anggota DPD. KPU harus hati-hati sebelum memutuskan.
'Sampai dengan sore ini kami belum bisa memutuskan putusan akhir yang akan kami buat sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) dan PTUN,' kata Ketua KPU, Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 27 November 2018.
Arief membantah KPU mengulur waktu untuk menindaklanjuti putusan PTUN. 'Perlu diketahui, ini bukan hal yang mudah. Untuk membuat regulasi satu kalimat satu huruf satu pasal itu berpengaruh terhadap regulasi lain,' tuturnya.
Arief mengatakan saat ini pembahasan mengenai nasib OSO dalam pencalonan anggota DPD sudah mengarah pada satu opsi, namun KPU perlu mendalami opsi tersebut.
Arief enggan membocorkan opsi yang dimaksud, 'Kami perlu keyakinan yang cukup untuk menentukan pilihan yang paling tepat dan benar,' katanya.
Sebelumnya Arief berjanji KPU akan mengumumkan nasib OSO hari ini. Hal itu dilakukan KPU setelah mendengar masukan dari Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca: Opsi KPU soal OSO
Sebelumnya, MK memutuskan anggota DPD dilarang merangkap jabatan sebagai anggota partai politik. Aturan ini dituangkan dalam putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018.
OSO kemudian menggugat putusan itu ke MA dan PTUN. Hasilnya, MA mengabulkan gugatan uji materi OSO terhadap PKPU Nomor 26 Tahun 2018 terkait syarat pencalonan anggota DPD.
Majelis Hakim PTUN juga menelurkan putusan serupa. Hakim PTUN membatalkan SK KPU yang menganulir OSO sebagai calon anggota DPD lantaran menjadi pengurus partai.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/politik/...skan-nasib-oso
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Nasib OSO Diputus Esok-
Satgassus Papua Dipertahankan hingga Pemilu 2019-
JK: Pilih Pemimpin Baik, Bukan Kerasanasabila memberi reputasi
1
296
2
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•622Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya