Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
Tilang Elektronik Dicuekin
Tilang Elektronik Dicuekin

Jakarta: Tilang elektronik atau traffic law enforcement (E-TLE) mulai diberlakukan sejak 1 November 2018. Namun, masih saja banyak pengendara nekat melanggar rambu lalu lintas.


Pengendara yang melintas di perempatan Sarinah, Jakarta Pusat, misalnya. Mereka cuek, seolah tak melanggar apa-apa. Padahal, perilaku mereka diawasi dan direkam kamera pengawas (CCTV).


'Saya tahu sanksinya cukup berat. Cuma, sampai hari ini saya belum mendapat surat tilang,' kata Raffy Nugraha, pelintas perempatan Sarinah, kepada Medcom.id, Senin, 25 November 2018.


Ya, seperti Raffy juga, sejatinya banyak pengendara lain yang faham tentang sanksi berat tilang elektronik. Sebab, sosialisasi aturan ini tak henti-henti. Tapi, ya itu tadi, karena masih masa pengenalan, jadi hukuman belum bisa menjerat mereka.


'Jadi, santai saja,' kata Raffy.


Pantauan Medcom.id di perempatan Sarinah, macam-macam pelanggaran yang dilakukan pengendara. Pelanggaran mulai dari tidak mengikuti garis marka jalan, berhenti di atas zebra cross, hingga menerobos lampu merah.


Baca: Polda Metro Tambah 81 Kamera Tilang Elektronik

Sumber : http://news.metrotvnews.com/metro/1b...ronik-dicuekin

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Tilang Elektronik Dicuekin Perpanjangan Ganjil Genap Hasil Kajian dan Evaluasi

- Tilang Elektronik Dicuekin Ini Alasan Ganjil Genap Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

- Tilang Elektronik Dicuekin Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang hingga Desember 2018

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
196
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
KASKUS Official
23KThread620Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.