rapipeeceAvatar border
TS
rapipeece
Perilaku & Etika Politik Ketua DPRD Ciamis Tahun 2014-2019



Perilaku dan Etika Politik
“Ketua DPRD Kabupaten Ciamis”


Pendahuluan

Perilaku dan Etika adalah sesuatu yang tidak jauh dari kehidupan sehari-hari karena perilaku dan etika merupakan hal mendasar di tingkah laku atau pola manusia itu sendiri. Perilaku merupakan respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus atau rangsangan dari luar. Oleh karena itu perilaku ini terjadi melalui proses adanya stimulus terhadap organisme, dan kemudian organisme tersebut merespon, maka teori ini disebut S-O-R yakni stimulus, organisme, dan respon (Skinner, dikutip Notoatmodjo 2003). Sedangkan Etika didefinisikan menjadi dua pengertian yaitu: Terminius Technicus ialah sebuah etika yang dipelajari sebagai suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu masalah tindakan manusia. Dan yang kedua yaitu Manner and Cutom adalah sebuah pembahasan etika yang berhubungan dengan tata cara dan adat kebiasaan yang melekat dalam diri manusia. Sangat terkait dengan baik dan buruknya suatu perilaku, tingkah, atau perbuatan manusia (Aristoteles, Thomson 1961). Jadi, Perilaku dan Etika merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan keduanya saling berkolaborasi dalam membentuk karakter aktor maupun kelompok sosial di masyarakat. Ada hal unik ketika membicarakan Aktor khususnya di Kabupaten Ciamis, yang mana terdapat Ketua DPRD yang berasal dari daerah di ujung Ciamis atau dapat dikatakan Ciamis Selatan tepatnya Banjarsari dan memiliki kekhasnya sendiri termasuk dalam hal Perilaku dan Etika Politik. Seorang mantan aktivis mahasiswa yang rajin turun kejalan berdemonstrasi di Kota “Kembang” Bandung dan kali ini menjabat sebagai orang nomor ketiga di Kabupaten Ciamis. Maka dari itu saya mencoba mengkaji Perilaku dan Etika Ketua DPRD Kabupaten Ciamis periode 2014-2019 di sebuah tulisan esai ini.
Pendekatan Perilaku timbul dan mulai berkembang di Amerika di tahun 1950-an seusai perang dunia II. Adapun sebab kemunculannya pertama, sifat deskriptif ilmu politik diaggap tidak memuaskan karena tidak realistis dan jauh dari kehidupan sehari-hari. Kedua, ada kekhawatiran ilmu politik tidak akan maju dengan pesat dan tertinggal oleh ilmu-ilmu lainnya. Ketiga, di kalangan pemerintah Amerika telah muncul keraguan mengenai kemampuan para sarjana ilmu politik untuk menerangkan fenomena politik. Salah satu pokok pemikiran Pendekatan Perilaku ialah bahwa tidak ada gunanya membahas lembaga-lembaga formal, karena pembahasan seperti itu tidak banyak memberi informasi mengenai proses politik yang sebenarnya. Sebaliknya, lebih bermanfaat untuk mempelajari Perilaku (Behavior) manusia karena merupakan gejala yang benar-benar dapat diamati. Pembahsan mengenai Perilaku bisa saja terbatas pada Perilaku perorangan saja, tetapi dapat juga mencakup kesatuan-kesatuan yang lebih besar seperti organisasi kemasyarakatan, kelompok elite, gerakan nasional atau suatu masyarakat politik. Pendekatan ini tidak menganggap lembaga-lembaga formal sebagai titik sentral atau sebagai aktor yang independen, tetapi hanya sebagai kerangka bagi kegiatan manusia. Jika penganut Pendekatan Perilaku membahas parlemen, maka yang dibahasnya antara lain Perilaku anggota parlemen. Salah satu ciri khas dari Pendekatan Perilaku ini ialah pandangan bahwa masyarakat dapat dilihat sebagai suatu sistem sosial, dan negara sebagai suatu sistem politik yang menjadi subsistem dari sistem sosial. Dalam suatu sistem, bagian-bagiannya saling berinteraksi, saling bergantungan, dan semua bekerja sama untuk menunjang terselenggaranya sistem itu. sistem mengalami stress dari lingkungan, tetap berusaha mengatasinya dengan memelihara keseimbangan. Dengan demikian sistem dapat bertahan. Salah satu pelopornya Pendekatan Perilaku ini adalah Gabriel Abraham Almond, disamping sarjana seperti David Easton, Karl Deutsch, Robert Dahl, dan David Apter. Gabriel Almond berpendapat bahwa semua sistem mempunyai struktur (institusi/lembaga), dan unsur-unsur dari struktur ini menyelenggarakan beberepa fungsi. Fungsi ini bergantung pada sstem dan juga bergantung pada fungsi-fungsi lainnya, konsep ini disebut sebagai Struktural-Fungsional. (Budiardjo, Mariam 2008). Dan landasan teoritis yang dipakai untuk essai ini yakni menggunakan Pendekatan Perilaku.

Pembahasan

Kabupaten Ciamis merupakan kabupaten yang berada diujung Jawa Barat tepatnya Priangan Timur yang mana kabupaten yang memiliki sejarah panjang dengan kerajaan Galuhnya masih menunjukan eksistensi hingga saat ini. Melihat hal diatas bahwasanya menarik sekali mengkaji para wakil rakyat di Kabupaten Ciamis apakah masih kental dengan nuansa Galuhnya atau sudah bersama-sama larut dalam dunia yang kian modern ini. Akan tetapi setelah ditelisik lebih mendalam, yang menarik dari Kabupaten Ciamis yakni bukan hanya perihal Kerjaan Galuh karena hal mengejutkan yang saya temukan bahwa didalamnya terdapat Kerajaan Pulo Majeti, Kawasen dan sebagainya akan tetapi memang bahwa Kerajaan Galuh sebagai yang terbesar diantaranya. Melihat hal tersebut sangat menarik untuk melihat lebih dalam perihal segi Perilaku dan Etika Politik Aktor-aktor didalamnya dan pilihan saya jatuh kepada orang nomor tiga di Kabupaten Ciamis yakni Ketua DPRD Kabupaten Ciamis yaitu Nanang Permana. Ia merupakan Ketua DPRD Kabupaten Ciamis periode 2014-2019 yang mana ia diusung oleh PDIP dan berasal dari Dapil 5 yang meliputi (Lakbok, Purwadadi, Banjarsari, Banjaranyar) dan ia sendiri merupakan putra daerah Banjarsari. Melihat dari aspek historis bahwasanya Banjarsari memiliki dua suku bangsa besar didalamnya yakni Jawa dan Sunda karena dekat dengan perbatasan Jawa Tengah dan ditambah dengan Kerajaan besarnya sendiri yakni kerajaan Kawasen dan hal ini tentunya menarik karena simbol Ciamis dengan mayoritas dibawah naungan Kerajaan Galuh yang diagungkan mayoritas masyarakat Ciamis. Dengan demikian diyakini bahwasanya masyarakat Ciamis selatan ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan mayoritas orang Ciamis lainnya. Dari hal kesukuan tersebut berimbas pada watak dari mayoritas masyarakat Ciamis Selatan yakni Tegas dan Lugas menonjolkan sikap khas akulturasi Jawa dan Sunda. Dan hal ini pula ditunjukan Nanang Permana dalam segi watak ia memiliki watak keras dan tak pandang bulu, bila salah ya salah dan benar ya benar dan tak ayal kadang kata-kata kasar dan lugas sering terlontarkan seperti Brengsek, Bodoh yang mana ia lontarkan di forum bersama seperti contohnya beberapa waktu yang lalu di Audiensi Perbaikan Jalan Inspeksi di Lakbok yang dimotori Forum Pemuda dan Mahasiswa Lakbok, Ciamis. Menilik hal tersebut bahwasanya Perilaku dan Etika Ketua DPRD Kabupaten Ciamis memang terkesan negative karena Tegas dan Lugasnya akan tetapi hal ini diperlukan guna menghadapi tekanan-tekanan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Ciamis. Dan aspek historis telah menjawab mengapa ia spontanitas berwatak seperti itu dan hal tersebut merupakan salah satu Perilaku dan Etika Politik yang Anti-Mainstream dan dikatakan khas dari yang lainnya dan hal tersebut merupakan ciri khas tersendiri bagi Nanang Permana.
Melihat dari Perilaku dan Etika dapat dikatakan bahwasanya sosok Nanang Permana sebagai representative orang-orang Ciamis Selatan yang mana dengan budaya yang sudah teralkulturasi antara Sunda dan Jawa dan menunjukan bahwasanya Ciamis bukan hanya perihal Kerajaan Galuh karena masih banyak kerajaan-kerajaan lain di daerah Ciamis. Ini dapat dilihat sebagai bentuk primordialisme yang mana masyarakat Ciamis Selatan melalui Nanang Permana ingin menunjukan bahwasanya masyarakat Ciamis bukan hanya perihal Kerajaan Galuh dan berpusat ke kota saja. Akan tetapi masyarakat Ciamis itu plural dan beragam dengan keanekaragaman seluruh elemen di masyarakatnya. Dan melalui Perilaku dan Etika Politik Nanang Permana tersebut berhasil mewujudkan gambaran perihal Ciamis bukan hanya milik kota akan tetapi milik kita bersama.

Kesimpulan

Melihat gambaran perihal Perilaku dan Etika Politik Nanang Permana sang Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, menunjukan bahwasanya banyak hal menarik di Kabupaten Ciamis yang tidak diketahui khalayak. Bahwasanya Perilaku dan Etika Politik Nanang Permana bukan hanya semata-mata respon spontanitas akan tetapi dengan melihat aspek historisnya bahwa Perilaku dan Etikanya mencerminkan bentuk representative mayoritas masyarakat Ciamis Selatan yang tegas dan lugas. Dan Perilaku dan Etika Politik Nanang Permana merupakan suatu ciri khas tersendiri dalam Perilaku dan Etika Politik wakil-wakil rakyat lain di DPRD Kabupaten Ciamis dapat dikatakan Perilaku dan Etika Politik Nanang Permana memiliki karekteristik yang kentara yakni Tegas dan Lugas.
















DAFTAR PUSTAKA

Buku:
Budiardjo, Mariam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Thomson, J. A. K.. 1961. Introduction on The Ethics Of Aristotle, dalam The Ethics Aristotle, The Nicomachean Ethics Translated, Penguin Books. Inc. USA.
Anggara, Sahya. 2013. Sistem Politik Indonesia. CV Pustaka Setia. Bandung.

Internet:
_.2016 Sejarah Kabupaten Ciamis Jawa Barat.(Online)
(https://www.padamu.net/sejarah-kabup...s-jawa-barat),diakses pada
tanggal 07 Oktober 2018 pukul 17.55 WIB
0
1.2K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.3KThread40.5KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.