TS
metrotvnews.com
Jokowi Ingatkan Penyebar Fitnah Bakal Ditindak

Bandar Lampung: Presiden Joko Widodo memperingatkan penyebar fitnah dan atau berita bohong akan diproses secara hukum.
'Jadi hati-hati memfitnah, membuat hoaks, hati-hati,' kata Jokowi seperti dilansir drai Antara, Sabtu, 25 November 2018.
Jokowi dalam beberapa acara mengemukakan kepada warga bahwa dirinya menghadapi fitnah yang bertubi-tubi. Belakangan, menyusul peredaran gambar rekaan yang menampilkan sosok menyerupai dia berdiri di depan mimbar tempat DN Aidit berpidato dalam kampanye Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ia menegaskan bahwa akan ada proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan penyebaran fitnah dan kabar bohong tersebut.
Pada 15 Oktober 2018, polisi menangkap pemilik akun media sosial Instagram @sr23_official bernama Jundi (27) di kediamannya Kecamatan Lueng Bata, Provinsi Aceh, dalam perkara itu.
Jundi diketahui memproduksi serta menyebarkan hoaks, ujaran kebencian dan bebreapa kali menggunggah tuduhan bahwa Presiden Joko Widodo adalah pengikut PKI.
'Itu yang namanya menabok ya itu. Menabok dengan proses hukum,' kata Jokowi menanggapi penangkapan tersangka penyebar gambar-gambar hoak terkait dia.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/yb...bakal-ditindak
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
Ahmad Dhani Hadirkan Saksi Ahli dari Kemenkominfo-
Ahmad Dhani akan Serahkan Barang Bukti ke Polisi-
Berupaya untuk I Would Prefer Not Totien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
369
2
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•621Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya