yesknowAvatar border
TS
yesknow
Demi Harga Diri, Dahnil Kembalikan Uang Kemah Rp2 Miliar ke Kemenpora




VIVA – Ketua Pelaksana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani membeberkan alasan pihaknya mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar ke Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jumat, 23 November 2018.

Uang itu dikembalikan saat Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar dan Fanani diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi acara itu. Kemenpora memberikan dana Rp2 milliar kepada PP Muhammadiyah dan Rp3,5 miliar ke GP Anshor, dari total dana acara itu adalah Rp5,5 miliar.
Menurut Fanani, pengembalian uang ini dilakukan untuk menunjukkan harga diri. Hal ini, menurut dia, adalah bukti kalau mereka tetap konsisten berjuang melawan korupsi.

"Ini soal harga diri. Karena kami memperjuangkan salah satu kor gerakan Pemuda Muhammadiyah berjemaah lawan korupsi. Bagi kami ini bukan perkara duit, maka hari ini kami kembalikan duit, kami transfer ke Kemenpora," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat malam, 23 November 2018.
Alasan lainnya yaitu lantaran adanya perbedaan pelaksanaan acara dengan kontrak Kemenpora, di antaranya terkait bentuk acara. Pada mulanya pihak PP Pemuda Muhammadiyah dalam proposal mengusulkan acara pengajian akbar di beberapa daerah, namun dalam perjalanannya acara menjadi apel akbar dan kemah Pemuda Islam Indonesia.

"Kontrak dengan realisasi berbeda yang pertama nomenklatur berbeda di kontrak sebagai mana yang diajukan, di mana pengajian akbar sementara realisasi apel akbar," katanya.

Ketika ditanya kenapa baru dikembalikan sekarang padahal acara terjadi pada tahun 2017 lalu, hal itu karena tiba-tiba dipermasalahkan sekarang. 
Padahal sebenarnya dalam hal ini, menurut dia, kasus sudah selesai. 
Pihaknya mengakui baru melakukan pengecekan administrasi kembali acara itu karena kasus ini mencuat.

Setelah dicek, di sana juga terdapat pasal yang menyebut pihak pelaksana harus mengembalikan dana bilamana kegiatan tak sesuai rencana. Hal itu ada di Pasal 9 kontrak tersebut.
"Maka perjanjian ini batal demi hukum, wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami, ya kami kembalikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Bhakti Suhendarwan menyebutkan, Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengembalikan uang sejumlah Rp2 miliar terkait kasus dugaan penyelewengan dana acara kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.

Uang itu dikembalikan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal ini diakui Dahnil saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu. "Dahnil mengembalikan Rp2 miliar ke Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga). Hari ini mengembalikan Rp2 miliar," kata Bhakti saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 23 November 2018. (ase)


https://www.viva.co.id/berita/metro/...r-ke-kemenpora

-----------------------------------------------------

emoticon-Leh Uga

giliran ditangkap,
baru dipulangin.

kalo gak ditangkap,
ya diembat

emoticon-Ngakak

dasar maling....


Diubah oleh yesknow 25-11-2018 02:10
1
2.5K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.5KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.