TS
metrotvnews.com
Polisi Tetapkan Hercules jadi Tersangka

Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules Rosario Marshal. Hercules langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perusakan dan pendudukan lahan di Kalideres, Jakarta Barat.
'Dia disangkakan karena kasus di Kalideres. Penyidikan kami mengerucut ke dia,' ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 21 November 2018.
Edi menyebut penangkapan Hercules lantaran adanya 23 orang preman yang menduduki lahan di Kalideres. Sebanyak 12 orang di antaranya mengaku sebagai anak buah Hercules.
Baca juga: Polisi Tangkap Hercules
Preman-preman tersebut meminta uang sebesar Rp500 ribu setiap bulannya kepada pemilik ruko. 'Padahal itu bukan tanah mereka,' tutur dia.
Atas kasus itu, Hercules terancam Pasal 170 juncto 335 KUHP tentang perusakan dan kekerasan. 'Polisi telah sita beberapa bukti kuitansi, bukti pembayaran yang dilakukan pemilik lahan terhadap preman yang ada,' pungkas dia.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/yK...jadi-tersangka
---
Kumpulan Berita Terkait :
-
9 Debt Collector Diamankan Polisi-
647 Preman Ditangkap di Jakarta Barat Selama 2017-
Operasi Premanisme, Polda Metro Jaya Jaring 1.475 Oranganasabila memberi reputasi
1
394
2
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
23KThread•621Anggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya