Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

intanmayasAvatar border
TS
intanmayas
UMP 2019 Ditolak, Pemprov DKI Minta Buruh Tidak Gelar Demo


JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 sebesar Rp 3.940.973 atau naik 8.03 persen dibandin UMP 2018 lalu. Namun, kalangan buruh menolak UMP 2019 ini, lantaran dinilai tidak memenuhi kebutuhan hidup. Pemprov DKI Jakarta pun meminta buruh tidak menggelar aksi demo, terkait penolakan ini. “Saya berharap tidak ada lah (demo atau unjuk rasa), kan ini keputusan bersama,” ujar Plh. Gubernur DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/11).


Saefullah menjelaskan, penetapan UMP DKI tidak memandang kontrak politik antara buruh dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semasa berkampanye Pilkada DKI tahun lalu. Menurut dia,  UMP DKI ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 114 Tahun 2018 Tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019 dan keputusan bersama.


“Sifatnya sudah mengikat, tinggal masing-masing pemerintah melakukan kontrol, pengusaha melakukan keputusan, pekerja bekerja sesuai nurani, pikiran, secara maksimal agar produktifitas meningkat,” terang Saefullah. 


Saefullah melanjutkan, kedepannya guna menyiasati biaya kebutuhan tinggi, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan melalui kartu pekerja. Dengan kartu itu, para buruh  bisa mendaptkan keringanan mulai dari transportasi hingga kebutuhan makan untuk satu keluarga.


“Nanti ada teknisnya, ada persyaratannya. Makanya tadi kan sudah dikasih di persyaratannya, nanti melalui Sudin-Sudin Tenaga Kerja. Semuanya harus tersalurkan, kan sayang, ini ada fasilitas, harus dimanfaatkan,” tandasnya.


Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut, UMP 2019 yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp3.94 untuk hidup di Jakarta tidak layak. Ini mengingat kebutuhan buruh dalam satu bulan adalah di antaranya, makan tiga kali sehari membutuhkan Rp 45.000 maka dalam 30 hari total Rp 1,3 juta. Untuk biaya sewa rumah, biaya listrik, dan air dalam satu bulan bisa menghabiskan Rp 1,3 juta dan trasportasi membutuhkan biaya Rp 500.000.



0
1.6K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.