metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Dewan Pengupahan DKI Usulkan UMP Hingga Rp4,3 Juta


Jakarta: Dewan Pengupahan DKI Jakarta mengusulkan tiga besaran angka untuk dijadikan rujukan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019. Tiga angka itu yakni Rp3,83 juta, Rp3,94 juta, dan Rp4,37 juta.


Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan seluruh angka itu akan diajukan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sarman menuturkan, masing-masing angka itu memiliki alasan dan aturan.


“Misalnya, angka Rp3.830.436. Angka ini diajukan oleh unsur pengusaha yang mengacu pada PP No.78/2015 bahwa kenaikan hanya sebesar 5 persen,” kata Sarman dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, rabu 24 Oktober 2018.


Menurut pengusaha kenaikan UMP hanya 5 persen lantaran beban berat yang ditanggung pelaku usaha akibat kondisi ekonomi yang tidak baik. Apalagi, saat ini tengah terjadi pelemahan nilai rupiah.


“Kemudian kenaikan UMP akan memicu juga kenaikan biaya operasional, iuran BPJS, pajak, upah sundulan dan lainnya,” ungkap Sarman,.


Sementara dari unsur pekerja meminta UMP dinaikkan menjadi Rp Rp4.373.820. Angka itu didapat dari hasil survei Kebutuhan Hidup Layak yang dilakukan Dewan Pengupahan di 16 pasar selama tiga kali.


Nilai KHL berdasarkan survei tersebut sebesar Rp3.908.020 dikalikan 8,03 persen (PP 78/2018)  sama dengan Rp4.221.834,06. Kemudian ditambah kompensasi kenaikan BBM sebesar 3,6 persen maka besaran kenaikan UMP 2019 yang diajukan unsur Serikat Pekerja sebesar Rp.4.373.820,02.


Sedangkan dari pemerintah mengajukan kenaikan UMP 2019 sebesar Rp3.940.973,06. Angka itu sesuai dengan PP Nomor 78 tahun 2015 sebesar 8,03 persen.


Sesuai ketentuan dalam PP 78/2015 Gubernur akan menetapkan dan mengumumkan secara serentak kenaikan UMP 2019 tanggal 1 November 2018.


“Kami dari pengusaha akan menerima dan siap melaksanakan besaran kenaikan UMP 2019 yang akan ditetapkan Gubernur sejauh hal itu sesuai dgn peraturan dan kebijakan yang ada,” Sarman yang juga menjabat Wakil Ketua Kadin.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/metro/nb...gga-rp4-3-juta

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Menakertrans Apresiasi Keputusan Gubernur DKI Soal UMP

- Sandiaga Uno: Kenaikan UMP DKI Sudah Besar

- Sandi Sebut UMP DKI 2018 Sudah Besar

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
3.2K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.