Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dovindadiazAvatar border
TS
dovindadiaz
Perintah Presiden, Harga Premium Batal Dinaikkan










Koran Sulindo – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium batal dinaikkan.


“Atas perintah dan arahan bapak Presiden, premium batal naik, ” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, di Jakarta, Rabu (10/10/2018), seperti dikutip antaranews.com.

Hingga saat ini Kemen ESDM masih menunggu evaluasi dari banyak hal, salah satunya kesiapan PT Pertamina (Persero).

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat mengatakan BBM jenis Premium akan naik dari Rp6.550 menjadi Rp7.000 pada hari ini.

Hari ini PT Pertamina (Persero) menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO mulai hari ini (Rabu, 10/10) dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.

“Atas ketentuan tersebut, maka Pertamina menetapkan penyesuaian harga. Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800 per liter,” demikian pernyataan Pertamina di situs internetnya.














BACA SELENGKAPNYA : https://koransulindo.com/perintah-pr...tal-dinaikkan/

nona212Avatar border
nona212 memberi reputasi
1
1.6K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.