- Beranda
- Melek Hukum
Kosmetik saya di sita polda
...
![ulquira85](https://s.kaskus.id/user/avatar/2011/02/02/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
ulquira85
Kosmetik saya di sita polda
Halo
Saya mau nanya nih, saya punya toko eceran kosmetik. Beberapa hr lalu ada polda yang memeriksa toko saya dan menemukan kosmetik tanpa Ijin. Lalu di sita dan di beri surat tanda terima barang. Namun polisi tersebut menyuruh saya secara lisan untuk datang ke kantornya minggu depan.
Saya baru pertama kali mengalami ini.
Jd ada ga kaskuser di sini yang pernah mengalami yang ane alami???
Lalu apakah saya harus nunggu surat panggilan dulu baru ke polda??? Karena saya kuatir kalau tunggu surat panggilan malah saya terkena pidana.
Mohon bantuan rekan rekan di sini
Makasih
Saya mau nanya nih, saya punya toko eceran kosmetik. Beberapa hr lalu ada polda yang memeriksa toko saya dan menemukan kosmetik tanpa Ijin. Lalu di sita dan di beri surat tanda terima barang. Namun polisi tersebut menyuruh saya secara lisan untuk datang ke kantornya minggu depan.
Saya baru pertama kali mengalami ini.
Jd ada ga kaskuser di sini yang pernah mengalami yang ane alami???
Lalu apakah saya harus nunggu surat panggilan dulu baru ke polda??? Karena saya kuatir kalau tunggu surat panggilan malah saya terkena pidana.
Mohon bantuan rekan rekan di sini
Makasih
0
396
1
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Melek Hukum](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-594.png)
Melek Hukum
7.6KThread•2.1KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Komentar yang asik ya