Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ZenMan1Avatar border
TS
ZenMan1
UU Keimigrasian Baru Jerman Tolak Warga Asing Tanpa Kualifikasi
UU Keimigrasian Baru Jerman Tolak Warga Asing Tanpa Kualifikasi



Berlin - Pemerintah Jerman akhirnya menyepakati UU Keimigrasian baru yang mempersulit warga asing tanpa kualifikasi untuk bermigrasi. Melalui UU baru tersebut, pengungsi yang berhak mendapat suaka akan diprioritaskan.
Koalisi pemerintah Jerman menyepakati Undang-undang Keimigrasian baru menyusul proses pembahasan yang alot seputar isu pengungsi. UU baru tersebut terinspirasi dari model keimigrasian Kanada yang mempersulit kaum berpendidikan rendah dan kaum miskin untuk bermigrasi ke Jerman.

Kesepakatan tersebut bertumpu pada prinsip pemisahan antara pencari suaka dan buruh migran," serta memastikan mereka yang memiliki hak untuk mendapat suaka benar-benar bisa bermigrasi ke Jerman.

Namun salah satu pasal yang tertera dalam rancangan tersebut membuat warga negara non-EU tanpa kualifikasi akademis atau kontrak kerja nyaris mustahil untuk bisa menetap di Jerman. "Kami tidak ingin imigrasi dari warga negara non-EU yang tidak berkualifikasi," begitu bunyi siaran pers pemerintah.

Layaknya Kanada, imigran asing akan ditempatkan di dalam sistem ranking berdasarkan tingkat pendidikan, usia, kemampuan bahasa, tawaran kerja dan "keamanan finansial."

Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan asal partai SPD, Hubertus Heil, dan Menteri Dalam Negeri dari CSU, Horst Seehover. Seehofer yang merupakan tokoh konservatif sejak lama mendesak reformasi keimigrasian sebagai reaksi atas krisis pengungsi 2015. Ia bahkan mengancam akan mengundurkan diri Juni silam jika tuntutannya tidak dipenuhi.

"Tenaga kerja berkualifikasi dari luar negeri sudah membuat kontribusi signifikan dalam memperkuat daya saing perekonomian Jerman," seperti yang tertulis dalam rancangan UU yang antara lain dibuat untuk menutup kekurangan tenaga kerja ahli.

Salah satu isu yang tidak masuk dalam butir kesepakatan adalah dispensasi alias pengecualian untuk pengungsi atau pencari suaka yang ditolak, namun telah terintegrasi secara baik di dalam masyarakat Jerman.

Kepada kantor berita DPA, Hubertus Heil, mengaku Seehofer juga menyetujui butir bahwa pemerintah harus berhati-hati agar "tidak mendeportasi orang yang salah."

Undang-undang Keimigrasian yang baru juga memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menutup pintu imigrasi untuk jenis pekerjaan tertentu jika dirasa perlu.

sumur

Code:
https://news.detik.com/dw/d-4238987/uu-keimigrasian-baru-jerman-tolak-warga-asing-tanpa-kualifikasi


emoticon-Matabeloemoticon-Matabelo
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.2K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.2KThread11.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.