Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

icarduzAvatar border
TS
icarduz
Terkait Hoax, BPJS Kesehatan Juga Laporkan Akun @anisadestya ke Bareskrim
Jakarta - Bukan hanya satu, ada dua akun instagram yang dilaporkan oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan ke Bareskrim Mabes Polri. Keduanya dinilai menyebarkan hoaks yang mengandung ujaran kebencian atau hate speech.

"Anisa ini (akun @anisadestya) follower-nya Ifkar (akun @ifkarbirri). Nah Anisa ini yang meng-capture lalu menyebarkan," Iqbal, Humas BPJS Kesehatan, Selasa (18/8/2019).

Akun @anisadestya dalam bio-nya mengidentifikasi diri sebagai dr Anisa Destya R. Akun ini memiliki 1.681 followers dan telah memposting 579 konten di linimassanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Laporkan Oknum Dokter karena Hoax, Ini Komentar IDI


Sebelumnya diberitakan BPJS Kesehatan melaporkan akun @ifkarbirri atas tuduhan foya-foya lewat dinner di hotel mewah. Tuduhan tersebut termuat dalam sebuah posting di instagram, yang kemudian menyebar.

"Apakah etis sebuah lembaga seperti @bpjskesehatan_ri yg menunggak pembayaran ke rsud-rsud mengadakan acara seperti ini? Dinner bpjs, fantastis, luar biasa..," tulisnya.

Terkait Hoax, BPJS Kesehatan Juga Laporkan Akun @anisadestya ke Bareskrim
Klarifikasi BPJS Kesehatan soal tudingan foya-foya. Foto: Twitter/BPJSKesehatanRI


Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyebutnya hoaks dan mengandung ujaran kebencian. Sementara, kuasa hukum BPJS Kesehatan La Ode Haris, SH menyebut posting tersebut mencemarkan nama baik kliennya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Teratur Bayar Iuran JKN-KIS

SUMBER
https://health.detik.com/berita-deti...a-ke-bareskrim
0
3.1K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.4KThread45.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.