Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

icarduzAvatar border
TS
icarduz
Tak kembalikan aset Kemenpora, Roy Suryo dipolisikan
Tak kembalikan aset Kemenpora, Roy Suryo dipolisikan
warga adukan roy suryo. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Merdeka.com - Seorang Warga Bekasi Jawa Barat menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/9). Dia adalah, Frits Bramy Daniel T yang hendak mengadukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

BERITA TERKAIT
Takut berimbas ke Demokrat, Agus Hermanto harap masalah Roy Suryo cepat selesai
Eks Kajati Jatim: Kasus Roy Suryo masih temuan BPK, namun berpotensi korupsi
Pejabat negara ini 'bingung' dengan kasus Roy Suryo

Frits menuding Roy Suryo menggelapkan sejumlah aset milik Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dia didampingi pengacara, Muhammad Zakir Rasyidin mengadukan persoalan tersebut langsung ke Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar.

Zakir mengatakan, tujuannya meminta polisi menindaklanjuti dugaan penggelapan barang-barang yang dilakukan Roy Suryo. Dia pun telah membawa sejumlah berkas-berkas untuk memperkuat aduannya tersebut yakni daftar barang yang diduga dibawa pergi, totalnya sekira 3.100 item.

"Kami menduga beberapa barang milik Kemenpora dibawa pergi, apa kemudian ini tidak dikembalikan, ini yang kita minta kepolisian untuk tindak lanjuti, karena yang namanya barang milik negara harus pulang ke negara. Nah sebagai rakyat Indonesia, Pak Frits ini adalah pelapor yang hari ini akan melaporkan tindak pidana dugaan pencurian itu, nah inilah yang kita coba sampaikan kepada Polres Metro Jaksel," katanya, Jumat (14/9).

"Apakah unsurnya terpenuhi atau tidak, pun tidak terpenuhi, kita sudah bawa surat pengaduan dan ini jadi pengganti dari laporan kita. Hari ini kita datang ke Polres Metro untuk minta tindak lanjut pengaduan soal itu, Hari Senin kita pun minta pada KPK untuk menindaklanjuti soal ini," tambah Zakir.

Dia menegaskan, laporan yang dibuat tidak ada kaitan dengan Kemenpora karena merupakan inisiatif pribadi. Sebab, Frits menganggap rakyat punya hak untuk memberi kontrol terhadap barang-barang milik negara.

"Artinya sebagai masyarakat melaporkan ini supaya bisa ditindaklanjuti karena ini menyangkut soal barang milik negara yang tidak bisa dikuasai oleh siapapun meskipun yang bersangkutan mantan menteri," jelasnya.

Sementara itu, Frits menjelaskan, laporannya atas nama perorangan yang taat dalam membayar pajak.

"Barang milik negara itu dibeli dari anggaran kementerian, anggaran kementerian itu diperoleh dari APBN, yang didapat dari uang pajak masyarakat. Jadi saya merasa saya punya kewajiban punya uang pajak saya di situ. Jadi barang itu harus dikembalikan," tutupnya. [fik]

SUMBER:
https://www.merdeka.com/peristiwa/ta...polisikan.html
Diubah oleh icarduz 14-09-2018 13:57
0
1.5K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.