Quote:
https://news.detik.com/berita/d-4201...kan-ke-pemilih
Jakarta - Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mendorong PKPU yang mengatur soal larangan nyaleg untuk mantan narapidana korupsi, menjadi Undang-undang (UU). Andre berharap isu tersebut tak jadi perdebatan lagi di pemilu yang akan datang.
"Yang jelas secara prinsip, Partai Gerindra mendukung semangat anti korupsi yang ada di PKPU itu, untuk itu kami akan mendorong PKPU itu akan menjadi UU nantinya, saya kira tidak ada lagi di pemilu ke depan, ada perdebatan soal caleg mantan narapidana ini," kata Andre saat dihubungi, Kamis (6/9/2018).
Andre menghormati KPU yang telah membuat aturan tentang larangan nyaleg untuk eks napi korupsi. Dia juga menghargai putusan Bawaslu yang meloloskan sejumlah eks napi korupsi untuk maju di Pileg 2019.
"Kami Partai Gerindra tentu menghormati tentu, kami menghormati PKPU, kami juga menghormati keputusan Bawaslu. Untuk itu kami sebagai partai yang taat aturan, kami menunggu sikap resmi nanti KPU bagaimana keputusannya terhadap gugatan teman-teman yang di Bawaslu," ujar dia.
Terkait masih adanya caleg eks napi korupsi yang nyaleg lewat Gerindra, Andre menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Menurut dia, keputusan terkait dipilih atau tidaknya caleg tersebut berada di tangan masyarakat.
"Yang jelas kami memahami semangat itu, tapi kami serahkan saja kepada masyarakat untuk, kalau memang masyarakat tidak menginginkan yang bersangkutan, ya silakan tidak dipilih saja, ya makanya untuk kita tidak berdebat lagi, kita dorong untuk UU, supaya tidak ada lagi kasus itu dan Gerindra mendukung hal itu," ucap dia.
Seperti diketahui, Bawaslu meloloskan sejumlah eks napi korupsi untuk nyaleg di Pemilu 2019. Salah satu yang diputus bisa maju di Pemilu 2019 adalah Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik.
Komeng TS
Menolak lupa bacot beberapa petinggi partai Gerandong dibawah ini
Khusus yang paling bawah itu bacotnya Sandiaga Uno waktu masih jadi waketum gerandong.