Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bpln.presidentAvatar border
TS
bpln.president
MA India Cabut Aturan Larangan LGBT Buatan Penjajah Inggris

Komunitas LGBT India merayakan keputusan Mahkamah Agung yang mencabut undang-undang yang melarang keberadaan LGBT buatan penjajah Inggris.


NEW DELHI, KOMPAS.com - Mahkamah Agung India, Kamis (6/9/2018), mencabut aturan di masa kolonial yang mengkriminalisasi perilaku seks sesama jenis kelamin.

Keputusan ini disambut hangat kelompok-kelompok LGBT yang merayakannya di berbagai kota di negeri berpenduduk 1,25 miliar orang itu.

"Undang-undang ini telah menjadi alat untuk melecehkan komunitas LGBT," kata hakim agung Dipak Misra saat membacakan Section 377 yang diterbitkan Inggris pada 1861.

"Setiap diskriminasi yang berbasis orientasi seksual merupakan sebuah pelanggan hak paling mendasar," tambah hakim Misra.
Pencabutan aturan ini sekaligus menjadikan India sebagai satu dari 120 negara di dunia yang menghapus kriminalisasi terhadap praktik homoseksualitas.

Para aktivis hak-hak kelompok gay menyebut keputusan ini sebagai sebuah kemajuan di negeri konservatif tempat kelompok-kelompok keagamaan menolak liberalisasi orientasi seks.

Para aktivis sudah memperjuangkan penghapusan undang-undang ini sejak 1990-an.

Pengadilan Tinggi Delhi memutuskan untuk mendekriminalisasi seks sesama jenis pada 2009 tetapi Mahkamah Agung membatalkan keputusan itu pada 2014 setelah didesak sejumlah pemimpin agama.

Menurut data pemerintah, sepanjang 2016 terdapat 2.187 kasus yang ditangani dengan menggunakan Section 377. Alhasil tujuh orang dipenjara dan 16 lainnya dibebaskan.

"Undang-undang ini ikut menyebarluaskan homofobia," kata Keshav Suri, salah seorang pengaju petisi menentang Section 377.

"Di kawasan pedesaan undang-undang ini menjadi alat pelecehan yang digunakan polisi atau pemerintah untuk pemerasan atau hal lainnya," tambah Suri.

Banyak kaum profesional India yang kebetulan gay memilih pindah ke Kanada atau Eropa di mana mereka lebih diterima.

Meski mendapatkan banyak tekanan, komunitas LGBT India juga membuat kemajuan dalam beberapa tahun terakhir.

Joyita Mondal Mahi, seorang transgender, kini bekerja menjadi hakim di negara bagian Bengal Barat

https://internasional.kompas.com/rea...njajah-inggris
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
-1
981
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.2KThread10.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.