Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zeesimpleAvatar border
TS
zeesimple
Spesialis Curanmor Antar Kecamatan Diringkus
Spesialis Curanmor Antar Kecamatan Diringkus
Kapolsek Sungai Menang, IPDA Dedy Suandi, SH saat menunjukkan tersangka Mulus dan barng-bukti hasil curiannya. 
(Foto: Ist)

OKI, GLOBALPLANET - Bersama dua orang temannya, Mulus Pranata (31), warga Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini beberapa kali telah melakukan pencurian sepeda motor, di tiga Kecamatan dalam wilayah Kabupaten OKI.

Aksi Mulus ternyata tidak selalu mulus, pelaku akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Sungai Menang, pimpinan Ipda Dedy Suandi SH. Sementara dua temanya masih dalam pengejaran.

Terakhir, tersangka melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Xeon GT warna merah dengan nopol BG 6479 AAQ milik korban Akmil (34) warga Dusun III, Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI yang terjadi pada Minggu (19/8/2018) lalu.

Aksinya dilakukan sekira pukul 05.30 Wib, karena garasi di rumah korban tidak ada pintunya, pelaku masuk dan langsung membawa lari sepeda motor milik korban. Akibatnya korban mengalami kerugian jika dinominalkan sebesar Rp11 juta.

Menurut Kapolres OKI, AKBP Ade Harianto, SH,MH melalui Kapolsek Sungai Menang IPDA Dedy Suandi, SH, terungkapnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut berawal dari informasi yang didapat dari Kepala Desa (Kades) Talang Jaya.

“Rabu (29/8/2018) sekira pukul 13.30 Wib, anggota Polsek Sungai Menang mendapat telepon dari Kepala Desa Talang Jaya bahwa korban Akmil melihat sepeda motornya yang hilang melintas Di Desa Talang Jaya dikendarai oleh seorang perempuan,” kata Dedy, Jumat (31/8/2018).

Mendapat informasi itu, masih kata Dedy, kita langsung menuju Desa Talang Jaya. Sesampai di TKP Dusun III Desa Talang Jaya, tepatnya di rumah korban Akmil, kita memeriksa sepeda motor tersebut dengan cara mencocokan STNK dan BPKB yang ada dengan korban.

“Setelah di cek ternyata cocok, kemudian menanyakan dengan Dita Permata Sari terkait asal usul sepeda motor yang dikendarainya tersebut, dan diakuinya bahwa motor dibeli dari seseorang bernama Mulus,” jelas Dedy.

Dari hasil interogasi tersebut, lanjut Dedy, Dita juga menerangan bahwa motor dia beli seharga Rp3,1 juta, yang pada saat orang itu menginap di rumah kakak iparnya bernama Sotoi yang berada di base camp Talang Lama PT. Lonsum Kecamatan Cengal.

“Kita langsung meluncur. Setibanya di alamat tersebut kemudian melakukan penangkapan dan tersangkanya berhasil diamankan, berada di rumah Ariansyah alias Sotoi. Setelah digeledah, didapati 1 bilah senjata tajam jenis pisau terselip di pinggang sebelah kiri tersangka,” ujar Dedy.

Dari hasil interogasi, sambung Dedy, tersangka mengakui pencurian sepeda motor milik korban Akmil berada di Desa Talang Jaya dilakukan bersama dua orang rekannya yang saat ini masih kita buru.

“Tersangka juga mengaku sudah melakukan pencurian sejak tahun 2014 hingga sekarang dan pernah melakukan pencurian motor di wilayah Kecamatan Pedamaran Timur serta Mesuji Raya, terakhir melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Sungai Menang, Untuk motor milik korban Akmil, diakui tersangka, memang benar dijualkannya kepada Dita,” pungkasnya.

Sumber : http://www.globalplanet.news/berita/...atan-diringkus
0
344
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.