Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zeesimpleAvatar border
TS
zeesimple
Puluhan Warga Stop Paksa Aktivitas Pengeboran Minyak Pertamina
Puluhan Warga Stop Paksa Aktivitas Pengeboran Minyak Pertamina

PRABUMULIH, GLOBALPLANET.news - Aktivitas pengeboran minyak oleh Sub Kontraktor PT Pertamina EP Asset 2 Prabumulih di lokasi sumur PMB-P23 yang berada dalam lingkungan RT 03 RW 01, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, dihentikan secara paksa oleh warga, Kamis (23/8/2018).

Aksi penyetopan ini dilakukan oleh puluhan warga dengan cara memblokir akses jalan menuju lokasi pengeboran. Bahkan, di lokasi pengeboran nyaris terjadi baku hantam antara warga dengan pihak keamanan perusahaan. Untungnya, personil kepolisian yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Prabumulih, Kompol Zaian SH, cepat datang ke lokasi dan langsung mengamankan situasi. 

Menurut pengakuan warga, penghentian aktivitas pengeboran minyak tersebut, lantaran pihak Pertamina masih belum mengambil keputusan soal tuntutan kompensasi yang diajukan, akibat air bersih dibeberapa sumur rumah milik warga tercemar. 

"Lokasi pengeboran sumur minyak ini kan dekat dengan pemukiman warga, dan warga juga menuntut ganti rugi dengan pihak Pertamina sebelum pengeboran dilakukan. Namun, pertamina belum ada kejelasan dengan kami warga," ujar Andre (38) salah satu perwakilan warga ketika dibincangi GLOBALPLANET.news, saat berada di sekitar lokasi tersebut.

Dia mengatakan, kalau penyetopan pengeboran sumur minyak di lokasi tersebut oleh puluhan warga sekitar itu, pertama kali dilakukan pada Senin (20/8/2018), sekitar pukul 13.40 WIB. Penyebabnya, karena dampak pengeboran tersebut, belasan air sumur rumah warga di sekitar lokasi pengeboran tercemar, sehingga warga pun menuntut ganti rugi kepada pihak Pertamina.

Namun, pada Selasa (21/8/2018), belum ada kesepakatan terkait nilai kompensasi dari pihak Pertamina. Sehingga puluhan warga kembali berkumpul dan melakukan penyetopan pengeboran di lokasi sumur tersebut.

"Kami warga sepakat tetap akan melakukan penyetopan pengeboran minyak di lokasi sumur itu, sampai tuntutan kami dipenuhi oleh pihak Pertamina. Ada beberapa dalam tuntutan itu, dengan nilai kerugian sebesar Rp2,5 juta per KK," terangnya.

Sementara itu, Government Relations Analyst PT Pertamina EP Asset 2, Nur Sukmaputeri M, membenarkan adanya aksi penyetopan pengeboran sumur bor di lokasi tersebut oleh warga. Dan terkait tuntutan ganti rugi oleh beberapa warga itupun, menurut Putri, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengajuan kompensasi secara resmi dari pihak warga yang bersangkutan.

"Kami belum membahas soal itu, lagi pula surat resmi pengajuan kompensasinya belum kami terima, sehingga belum bisa dijadikan bahan pembahasan di internal perusahaan," katanya.

Dia mengungkapkan, bahwa pihak PT Pertamina Asset 2 EP Prabumulih sangat menyayangkan atas aksi penyetopan yang dilakukan oleh sebagian warga di sekitar lokasi pengeboran tersebut.

"Hal ini tidak hanya dalam kaitan urgensi dan kontribusi pengeboran bagi negara, melainkan juga aksi penyetopan dapat berdampak pada faktor keselamatan dari kegiatan pengeboran," jelasnya.

Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutaurk SIK, juga membenarkan terjadinya aksi penyetopan pengeboran minyak yang telah berlangsung selama dua hari terakhir. 

"Iya, bahkan sempat hampir terjadi baku hantam di lokasi itu. Tapi kondisi di lapangan hingga malam ini sudah kondusif, kita sudah berupaya secepat mungkin menanganinya," katanya.

SUMBER : http://www.globalplanet.news/berita/...nyak-pertamina
0
2.3K
20
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.