Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Hingga saat ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum juga memiliki Wakil Gubernur untuk mendampinginya memimpin Jakarta sampai akhir masa jabatan pada 2022.
Anies mengatakan hak untuk menunjuk wakil gubernur pendamping dirinya, dimiliki oleh partai pengusung pada Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu, yakni Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Siapa pun yang diusulkan nanti kita bicarakan, saya menunggu saja saat ini (karena) saya tidak punya hak sedikit pun, yang punya hak, partai pengusung," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota, Rabu (22/8).
Ia menjelaskan, hal yang sama pun terjadi pada Pilkada 2017 saat dirinya berpasangan dengan Sandiaga Uno. Ketika itu, yang memilihkan pasangan dan mencalonkan mereka berdua adalah partai pengusung.
"Cuma bedanya kalau kemarin lewat Pilkada, kalau sekarang Pilkadanya sudah selesai. Tapi penentuan pasangan tetap oleh partai pengusung," tuturnya.
Pasalnya, posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong setelah Sandiaga Uno maju sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2019 mendatang.
Gerindra dan PKS diketahui telah bersepakat bahwa posisi tersebut akan diserahkan kepada PKS.
Namun, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman menyebut PKS boleh mengusulkan nama untuk mengisi jabatan tersebut dengan syarat Anies harus menjadi kader dari Gerindra.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Aboe Bakar Alhabsyi menyebut PKS masih berharap bisa menempatkan kadernya dalam jabatan itu.
SUMBER