Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banihartoyoAvatar border
TS
banihartoyo
Istana Khawatir Indonesia Rugi Jika Tetapkan Bencana Nasional

Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)

Istana mengakui sektor pariwisata menjadi salah satu faktor pertimbangan pemerintah tidak menetapkan status bencana nasional terhadap gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Indonesia akan mengalami kerugian sangat besar apabila bencana alam di Lombok dinyatakan sebagai bencana nasional.

"Kalau kami menyatakan bencana nasional berarti bencana itu seluruh nasional, dan menjadikan travel warning. Negara-negara bukan hanya ke Lombok tapi bisa ke Bali dampaknya luar biasa, yang biasanya tidak diketahui oleh publik," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/8). "Begitu dinyatakan bencana nasional maka seluruh Pulau Lombok akan tertutup untuk wisatawan dan itu kerugiannya lebih banyak."

Menurutnya, penetapan status bencana nasional benar-benar bisa menutup pintu wisatawan dalam bahkan luar negeri ke seluruh Pulau Lombok hingga Bali.

"Jadi supaya tidak salah karena begitu bencana nasional, dampaknya luar biasa," kata mantan Wakil Ketua DPR ini.

Hal serupa disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, bencana letusan Gunung Agung di Bali menjadi salah satu contoh tak perlu menetapkan status bencana nasional.

"Pengalaman kami waktu di Bali, begitu dibilang bencana nasional, langsung (turun), lari. Padahal treatment-nya sama aja," ucapnya.


Evakuasi Korban Gempa yang Terjebak di Masjid Jamiul Jamaah, Lombok. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Tetapi, ia menyatakan pemerintah pusat akan tetap membantu pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam menanggulanggi bencana alam di Lombok seperti menangani bencana nasional.

Hal ini disampaikan menyikapi desakan sejumlah pihak kepada Jokowi untuk segera menyatakan gempa Lombok menjadi bencana nasional. Salah satunya oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Mereka berpendapat tak ada lagi alasan bagi Jokowi menunda penetapan status bencana nasional untuk gempa Lombok.

Gempa berkekuatan 7,0 SR kembali mengguncang Lombok Timur, NTB. Gempa tersebut merupakan gempa dengan magnitudo terbesar sejak gempa mengguncang NTB pekan lalu.

BNPB mencatat sejak gempa mengguncang Lombok awal Agustus, tercatat ratusan orang meninggal. Namun, hingga kini pemerintah belum menetapkan status bencana nasional.

Berdasarkan UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana disebutkan bahwa penetapan bencana nasional harus memuat indikator, jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana prasarana dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Catatan Redaksi: Redaksi mengubah judul berita ini dari sebelumnya 'Istana Khawatir Rugi Jika Tetapkan Bencana Nasional di Lombok' menjadi 'Istana Khawatir Indonesia Rugi Jika Tetapkan Bencana Nasional' pada pukul 21:28 WIB usai mendapatkan klarifikasi.

(ugo/pmg)

kolam

ya sudah gak aneh kelakuan rejim baik mental pedagang tanah abang
rakyat mati, rumah hancur, rakyat hidup terlunta2 di kemah2, masih tidak mau tetapkan sbg bencana nasional,
karena ekonomi aslinya kritis diambang kehancuran dikelola orang2 rakus baik kenyangkan perut sendiri & golongannya,
rejim takut saat ekonomi makin tertekan kemudian terbongkarlah semua kebaikannya dalam urus negara
sudah hilang rasa kemanusiaannya, mungkin memang bukan manusia semua itu
mungkin sudah menjelma jadi siluman monyet atau babik
emoticon-Mad


0
3.1K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.