Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

the..chefAvatar border
TS
the..chef
Jika Tuntutan Jakarta Utara Menggugat Ditolak, Warga Ancam Bakal Demo Lagi
Jika Tuntutan Jakarta Utara Menggugat Ditolak, Warga Ancam Bakal Demo Lagi


Sebanyak 23 elemen organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam 'Jakarta Utara Menggugat' menuntu pembentukan tim gabungan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta Utara.
Tim gabungan itu nantinya berasal dari unsur masyarakat, pemerintah, pengusaha, serta para pemangku kepentingan yang terkait.
Jika tim gabungan tersebut terwujud, maka warga akan mempunyai akses untuk ikut memantau kemajuan penanganan kemacetan.
Baca: Masyarakat Tuntut Pembentukan Tim Gabungan Atasi Kemacetan di Jakarta Utara
Namun, jika tuntutan itu tidak terwujud dalam waktu dekat, maka aksi demonstrasi akan kembali digelar seperti yang terjadi pada Senin (23/7/2018) di depan Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Aksi unjuk rasa itu sebagai bentuk menuntut penanganan kemacetan lalu lintas di Jakarta Utara.
“Kami akan tunggu satu minggu ini. Apabila belum ada juga, apa boleh buat, kami akan kerahkan massa kembali,” ujar anggota Jakarta Utara Menggugat yang juga Ketua Laskar Merah Putih Indonesia Markas Daerah DKI Jakarta, Jupli Singarimbun, Kamis (10/8/2018).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Junaedi mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa sebagai upaya menuntut penanganan kemacetan di Jakarta Utara.
Baca: Sering Macet, Pemkot Jakarta Selatan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Pondok Labu
“Ya itu salah satu cara untuk membantu kita juga. Kalau dengan wali kota tidak merespons ya dengan masyarakat. Masyarakat yang harus menagih apa yang menjadi agenda rapat bulanan kemacetan,” katanya.
Namun demikian, menurut Junaedi, penanganan masalah kemacetan di Jakarta Utara tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara.
Pasalnya, kata Junaedi, ada beberapa kewenangan yang juga masuk ranah pemerintah pusat maupun instansi terkait lainnya.

http://wartakota.tribunnews.com/2018/08/10/jika-tuntutan-jakarta-utara-menggugat-ditolak-warga-ancam-bakal-demo-lagi

Jadi wahgabener aja ga becus kok malah cawapres emoticon-Wkwkwk
0
2K
33
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.