Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

antomaulana123Avatar border
TS
antomaulana123
Spa Ilegal Dan Tanpa Izin Itu Bernama Adelin
Jakarta, One Metro

Semakin menjamurnya tempat hiburan yang ada di provinsi DKI Jakarta, yang keradaannya di duga ilegal dan tanpa izin, ternyata bukan hannya sekedar issu atau atau isapan jempol semata, tetapi tudingan ini memang benar - benar ada dan sangat nyata sekali keberadaannya, keberadaan tempat hiburan yang di duga beroperasi secara ilegal dan tanpa izin, serta telah berubah fungsi menjadi tempat mesum dan asusila, transaksi seksual dan prostitusi terselubung, dengan menyediakan wanita - wanita muda bahkan ada yang masih di bawah umur, pastinya keberadaan wanita - wanita ini bisa di ajak berbuat nista dan bermesum ria, yang lebih parahnya lagi, terkadang mereka melakukan perbuatan mesum dan asusila bukan di tempat yang semestinya, tetapi di tempat di mana wanita - wanita ini bekerja mencari nafkah dan penghidupan, padahal keberadaan tempat hiburan yang ada di Jakarta, banyak yang melanggar aturan dan tanpa izin, salah satunya karena berada di permukiman warga, terkesan pemilik tempat hiburan dan aparatur pemerintahan setempat, di tingkat Kelurahan dan Kecamatan serta Polsek.

Seakan tutup mata dan tidak perduli sama sekali dengan semua peraturan yang ada, seperti surat keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta No.203 tahun 1977, Instruksi Gubernur DKI Jakarta No.135 tahun 1988, serta Undang - Undang No.4 tahun 1992 pasal 8 dengan jelas menegaskan, “rumah tinggal atau hunian di larang di jadikan tempat usaha” namun nyatanya semua peraturan yang ada, seperti SK Gubernur dan Instruksi Gubernur bahkan Undang - Undang, seakan tidak ada artinya dan tidak berlaku bagi pemilik tempat hiburan nakal, apa lagi bagi aparat Kelurahan dan Kecamatan bahkan Kepolisian setempat, bukti paling nyata dari hal ini semua, adanya tempat hiburan berupa spa, yang di duga beroperasi secara ilegal dan tanpa izin, bernama Adelin spa yang berada di JL. KH Abdullah Syafe’i No.45 RT.04 RW.01 Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, menurut penuturan Zaenal (40 tahun) bukan nama sebenarnya - Red, nara sumber One Metro yang berkantor di Kecamatan Tebet menyebutkan,

“Kecamatan Tebet sudah lama menduga, kalau Adelin spa keberadaannya memang di duga liar, serta beroperasi secara ilegal dan tanpa izin, karena sampai dengan saat ini keberadaan Adelin spa belum terdaftar dan terdata, di kecamatan Tebet dan di kelurahan Tebet Timur,” tuturnya, lalu Zaenal menambahkan, “apa lagi kalau seandainya Adelin spa berada di zona permukiman, jelas hal itu bertentangan dan melanggar semua aturan yang ada, seperti yang tertuang dalam SK Gubernur dan Instruksi Gubernur bahkan Undang - Undang, jadi bisa di pastikan Adelin spa tidak memiliki izin, serta tidak memenuhi berbagai kelengkapan admistrasi lainnya, kalau sekiranya ada Media atau LSM apa lagi Satpol PP datang ke Adelin spa, lalu menannyakan izin dan kelengkapan admistrasi berupa CV atau akte notaris pendirian perusahaan, NPWP Perusahaan, Domisisli, SIUP dan TDP, TDUP, Undang - Undang Gangguan, izin keramaian dari Kepolisian dan sertifikasi profesi untuk terapis, saya sangat yakin Adelin spa tidak akan dapat memperlihatkan surat izin dan kelengkapan admistrasi.

Karena Adelin spa memang ilegal dan tidak memiliki izin,” tuturnya pada One Metro mengakhiri pembicaraan, sementara itu masih menurut penuturan nara sumber One Metro yang lain, sebut saja Slamet Riyadi (35 tahun) bukan nama sebenarnya - Red, yang berkantor di unit pelayanan pajak daerah (UPPD) Kecamatan Tebet menegaskan, “Adelin spa sampai dengan saat ini, belum memenuhi kewajiban dalam membayar pajak, pajak yang belum di bayar oleh Adelin spa antara lain, pajak reklame, pajak hiburan dan pajak penggunaan air tanah,” tutur Slamet Riyadi pada One Metro, lalu One Metro bertannya pada Slamet Riyadi, “setahu pak Slamet sejak kapan Adelin spa tidak membayar pajak,” lalu di jawab oleh Slamet Riyadi, “dari pertama kali buka sampai dengan saat ini, Adelin spa belum pernah memenuhi kewajiban dalam membayar pajak, padahal dengan tidak membayar pajak berarti tidak terpungutnya pendapatan asli daerah (PAD),” jawabnya singkat.

Bahkan Slamet juga sangat berharap, alangkah lebih baik dan bijaksana, apa bila Adelin spa di tutup saja selamanya dari segala bentuk aktifitas dan kegiatan, dari pada menjadi ajang perbuatan mesum dan asusila, transaksi seksual dan prostitusi terselubung, harapnya pada Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Jakarta Selatan, menyikapi hal ini konsultan hukum yang juga pengamat masalah sosial dan lingkungan, Trihadi SH MH angkat bicara, “benar - benar sangat memalukan dan memprihatinkan, hal ini perlu di pertannyakan bersama, ada tempat hiburan yang bernama Adelin spa, yang keberadaannya di duga ilegal dan tanpa izin, apa lagi sejak pertama kali buka sampai dengan saat ini belum pernah membayar pajak, namun ironisnya masih tetap buka dan beroperasi secara ilegal, pastinya hal ini menimbulkan tanda tanya besar dan perlu di pertannyakan bersama, kenapa tidak ada tindakan tegas berupa penertiban dan penyegelan, ada apa dengan aparatur terkait mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, Polsek, Polres bahkan sampai ke tingkat Walikota, apa karena pemilik atau pengelola spa tersebut, lancar memberikan jatah setoran dan upeti setiap bulannya.

Makanya tidak ada tindakan apa pun dari aparatur setempat, menyikapi hal ini secepatnya saya akan bersurat kepada Walikota Jakarta Selatan, Gubernur DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya dan ketua DPRD - DKI Jakarta juga Komnas Perempun, saya sangat berharap supaya spa tersebut di tutup dan di segel saja selamanya dari segala bentuk aktfitas dan kegiatan, karena hal ini tidak dapat di benarkan atas dasar apa pun, apa lagi kalau sekiranya ada kegiatan prostitusi terselubung dan transaksi seksual di dalamnya, pastinya hal ini akan semakin mencoreng dan menjatuhkan wibawa Walikota Jakarta Selatan dan Gubernur DKI Jakarta, sebagai kepala daerah dan penentu semua kebijakan” tuturnya, lalu Trihadi menambahkan “hal inilah yang semakin menambah potret suram kecamatan Tebet dan kelurahan Tebet Timur, yang selama ini terkenal minim inovasi dan miskin prestasi, serta timbulnya rasa keprihatinan tersendiri dari berbagai elemen masyarakat,” tutur konsultan hukum yang juga pengamat masalah sosial dan lingkungan, Trihadi SH MH pada One Metro belum lama ini.

Sebagaimana mana penuturan konsultan hukum, yang juga pengamat masalah sosial dan lingkungan Trihadi SH MH, sampai pada akhirnya publik dan warga masyarakat mulai bertannya dan mempertannyakan, sampai sejauh mana kinerja Lurah Tebet Timur dan Camat Tebet, dalam menata dan membenahi wilayahnya, beranikah Lurah Tebet Timur dan Camat Tebet bertindak tegas dan bukan sekedar aksi pencitraan, dengan menutup dan menyegel tempat hiburan yang bernama Adelin spa, yang keberadaannya di duga ilegal dan tanpa izin, apa lagi keberadaan Adelin spa selama ini mendapatkan penolakan, serta sangat di keluhkan oleh warga dan menimbulkan keresahan, kalau seandainya Lurah Tebet Timur dan Camat Tebet tidak berani bertindak tegas, menutup dan menyegel Adelin spa, maka patut untuk di duga dan di pertanyakan bersama, ada apa dengan Lurah Tebet Timur dan Camat Tebet, apakah selama ini Lurah Tebet Timur dan camat Tebet menerima setoran dan upeti setiap bulannya dari Adelin spa, sehingga Lurah Tebet Timur dan Camat Tebet tidak ada nyali dan keberanian.

Untuk menindak dan menertibkan Adelin spa, yang keberadaannya di duga ilegal dan tanpa izin, bahkan selama ini ada kesan dan indikasi, Lurah Tebet Timur Dan Camat Tebet seperti tutup mata dan melakukan pembiaran. (Bersambung - Tim).
Spa Ilegal Dan Tanpa Izin Itu Bernama Adelin
Diubah oleh antomaulana123 20-01-2021 02:47
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
3.1K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Image
ImageKASKUS Official
42.9KThread3.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.