metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Bos PT PJB Bungkam Usai Diperiksa Suap PLTU Riau-1


Jakarta: Direktur Utama PT Pembangkit Jawa-Bali (PJB) Investasi Gunawan Y Hariyanto selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gunawan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.


Gunawan dengan didampingi Direktur Keuangan PT PJB Investasi Amir Faisal kompak bungkam saat keluar dari lobi markas Lembaga Antirasuah. Bos PT PJB itu menolak berkomentar terkait pemeriksaannya, termasuk soal arahan Dirut PLN Sofyan Basir dalam proyel PLTU Riau-1 tersebut. 


'Tanya saja ke penyidik,' kata Gunawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 19 Juli 2018.


Dalam pemeriksaan kali ini, Gunawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bos perusahaan Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Dia diperiksa bersama dengan Menteri Sosial Idrus Marham.


(Baca: KPK Selisik Skema Pembagian Saham Proyek PLTU Riau-1)


KPK sebelumnya menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih (EMS) dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo (JBK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt.

 

Dalam kasus ini, Eni diduga kuat telah menerima suap sebanyak Rp4,8 miliar untuk memuluskan perusahaan milik Johannes yakni Blackgold Natural Resources Limited menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

 

Atas perbuatannya, Eni selaku penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP juncto 64 ayat (1) KUHP.

 

Sementara Johannes selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.‎


Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/Zk...ap-pltu-riau-1

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Kementerian ESDM Ikuti Proses Hukum Kasus Suap PLTU Riau I

- Geledah Kantor Pusat PLN, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

- KPK Geledah Kantor PLN

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
3.6K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.idKASKUS Official
23KThread601Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.