Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

langkahmantapAvatar border
TS
langkahmantap
BUMN Garuda Indonesia Tergadaikan ke Negara Singapura
Terbitkan Surat Utang Ke Singapura, 
Ekonom: Nyawa Garuda Diserahkan Ke Pihak Asing

June 27, 2018


Garuda Indonesia (Ilustrasi Dok. Nusantaranews)


NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), pada 19 April 2018 lalu, pemegang saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan global bond atau surat utang global. Surat ini rencananya akan diterbitkan di Singapura tahun ini.


Menanggapi hal itu, Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menegaskan bahwa penerbitan surat utang ke Singapura ini dinilai sebagai langkah yang keliru. “Jadi, kalaupun terpaksa mengeluarkan surat utang (bond) yang pertama harus ditawarkan sebagai prioritas utama adalah sindikasi BUMN atau masyarakat Indonesia sehingga beban utang Garuda Indonesia ada di dalam negeri,” kata Defiyan Cori kepada Nusantaranews.co beberapa waktu lalu.


Ia menambahkan, dengan melihat masih adanya alternatif opsi dalam kerangka menyelamatkan keuangan dan mengembangkan bisnis inti BUMN Garuda Indonesia yang juga strategis, maka menurut dia, perintah pada pasal 33 ayat 1 UUD 1945 harus dijalankan pemerintah.


“BUMN adalah sebuah entitas bisnis sebagai usaha bersama dan cabang produksi penting harus dikuasai negara yang akan menggerakakkan roda perekonomian nasional dalam mencapai kemakmuran orang banyak,” sambungnya.


Menurutnya, BUMN bagaimanapun juga adalah sebuah entitas bisnis yang merupakan usaha bersama dan cabang produksi penting. Karenanya harus dikuasai oleh negara. “Karena BUMN lah yang akan menggerakakkan roda perekonomian nasional dalam mencapai kemakmuran orang banyak bukan hanya orang per orang seperti yang terjadi dalam usaha korporasi yang bersifat kapitalistik,” ungkap Defiyan.


Dirinya menjelaskan, dengan menerbitkan surat utang (bond) sebesar US$ 750 juta ke pasar global sama halnya menjual BUMN ke asing. “Menerbitkan surat utang ke pasar global berarti menyerahkan nyawa BUMN kepada pihak asing yang kalau dalam bahasa politik sederhana merupakan menambah beban utang kepada pihak ketiga dengan menyerahkan BUMN Garuda Indonesia sebagai jaminannya.”


“Artinya kedaulatan pengelolaan BUMN ini sudah tak lagi menjadi pengendalian penuh negara, tentu saja dengan segala konsekuensi materi perjanjian surat utang global tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:




Sebagain informasi, sebelumnya Direktur Utama Pahala N Mansury seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Gedung Manajemen Garuda, pada Kamis, 19 April 2018 mengatakan bahwa transaksi material penerbitan global bond dilakukan dengan jumlah maksimal sebesar US$ 750 juta.
https://nusantaranews.co/terbitkan-s...e-pihak-asing/


Soal Kisruh Garuda, 
Luhut: Saya Enggak Tahu Lagi, Tugas Saya Selesai
RABU, 04 JULI 2018 12:15:39


Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan(Foto:Biro Informasi dan Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman)

Pantau.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah menyerahkan masalah kisruh internal Garuda Indonesia kepada Menteri BUMN Rini Soemarno yang akan melanjutkan tahapan perundingan lanjutan.
"Saya enggak tahu lagi. Tugas saya sudah selesai. Saya serahkan kepada Menteri Rini yang urus," kata Luhut.


Luhut menyebut poin-poin yang ditangani pihaknya telah selesai dirundingkan. Sejumlah tuntutan karyawan lain yang bukan ranah kebijakan Luhut akan diserahkan kepada Kementerian BUMN.


"Sudah kita selesaikan. Biar Menteri Rini yang menyelesaikan," ujarnya.

Kemenko Kemaritiman memfasilitasi mediasi antara manajemen Garuda Indonesia dengan Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Sekretariat Bersama Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga).


Kementerian itu bahkan membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan mediasi 
dengan melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan Kantor Staf Presiden (KSP) sejak awal Juni lalu.

Satgas dibentuk untuk memediasi kisruh antara manajemen dan karyawan agar tidak ada kepentingan umum yang terabaikan. Hal itu menyusul ancaman APG yang ingin melakukan mogok kerja pada momentum penting seperti mudik Lebaran.

Meski alot, mediasi yang berjalan hampir satu bulan itu, menurut Luhut akan menjadi langkah introspeksi baik bagi pemerintah, manajemen perusahaan serta karyawan sendiri.

https://www.pantau.com/berita/soal-k...s-saya-selesai

Presiden Jokowi Harus Berani Selamatkan Garuda Indonesia Dari Kebangkrutan
June 18, 2018
Presiden Jokowi (Ilustrasi)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus berani mengambilkan langkah berani untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dari ancaman kebangkrutan. Sebagai National Carrier Flag, Garuda harus secepatnya ditolong. Bila perlu biaya-biaya operasional yang memberatkan perusahaan berpelat merah itu dihapus.


Bagaimana caranya? Presiden Jokowi bisa membuatkan kebijakan yang ramah terhadap perusahaan milik BUMN tersebut. Dengan kata lain negara harus hadir melakukan proteksi. Dalam bentuk apa? Yakni melalui kebijakan yang berpihak.


Misalnya, melakukan subsidi silang atau biaya intensif. Kaitannya ini, pemerintah melalui Kementerian BUMN bisa melakukan kordinasi dengan pihak Pertamina menerapkan intensif biaya. Berupa avtur (aviation turbine) dengan harga murah sebagai upaya mengurangi chost operasinal penerbangan. Kemudian memberlakukan parking free, khusus kepada Garuda.


Tak hanya itu, pemerintah juga bisa melakukan proteksi kebijakan dengan memprioritaskan jalur penerbangan terbaik kepada Garuda. Begitupun juga dengan jalur-jalur penerbangan short time, Garuda harus lebih diutamakan.


Contoh-contoh tersebut hanya bisa dilakukan oleh pemilik kebijakan. Siapa? Pemerintah. Apakah kemudian pemerintah berdosa bila menerapkan itu? Sebaliknya, pemerintah justru akan berdosa hingga tujuh turunan bila sampai hati membiarkan Garuda bangkrut atau beralih kepemilikan.


Garuda adalah aset berharga milik bangsa Indonesia. Dan selamanya harus tetap menjadi milik Indonesia. Maka sudah sepantasnya diselamatkan dan diperjuangkan.


Sebaimana diketahui, bahwa semua keuntungan Garuda yang didapat sepenuhnya untuk negara. Beda cerita jika kondisi ini dialami Lion Air, yang sepenuhnya saham dikuasai asing dan swasta.


Untuk itu, pemerintah harus benar-benar memperjuangkannya dan melakukan proteksi kebijakan yang berpihak terhadap perusahaan milik negara tersebut. Cukuplah kiranya cerita suram PT Indonesia Satelit (Indosat) dan kasus maskapai penerbangan Merpati yang berujung tragis. Namun tidak untuk Garuda Indonesia.


Sebagaimana diketahui, kondisi PT Garuda Indonesia trendnya terus memburuk. Defisit keuangan tengah membelit perusahan berpelat merah ini. Sepanjang tahun 2017, Garuda mencatatkan kerugian mencolok. Pada kuartal III-2017, kerugian mencapai angka 221,9 juta dolar AS (Rp 2,99 triliun). Pada kuartal I-2017 Garuda mencatat kerugian sebesar 99,1 juta dolar AS. Angka ini meningkat pada kuartal II-2017 yang mencapai 184,7 juta dolar AS.

https://nusantaranews.co/presiden-jo...-kebangkrutan/

--------------------------


Yaaa otomatislah bila mayoritas sahamnya dibeli SINGAPORE, itu maskapai yang membawa-bawa bendera Indonesia sudah seharusnya diganti dengan nama pemilik saham terbesarnya, yaitu orang SINGAPORE. Sehingga tak layak lagilah Gariuda Indonesia menyandang nama ''Garuda Indonesa Airlines'' ... tetapi lebih tepat "Garuda Singapore Airlines'..
0
6.9K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.