Saat perkembangan zaman mampu membuat jemari bisa membuat kegaduhan dan perpecahan
Deakin University
Quote:
Dunia sempat dihebohkan dengan tingkah youtuber bernama Paul Logan yang dengan sengaja merekam jasad pelaku bunuh diri saat berkunjung ke hutan Aokigahara di pegunungan Fuji, Jepang, lalu mempublikasikannya di channel youtube-nya. Atau masih ingat dengan tingkah Syahrini sewaktu ia berlibur di Jerman? Netizen Indonesia mengecam tingkahnya yang seolah tidak bersimpati dengan berfoto sambil menginjak-injak memorial yang berbentuk pusara, dan mengeluarkan kata-kata, “bagus ya, di tempat Hitler bunuh-bunuhan”.
Tak hanya itu saja, sebenernya banyak banget loh GanSis para tokoh atau publik figur yang kebablasan bertingkah dan berucap di sosial media, gak usah jauh-jauh bicara dunia, di negara kita saja ada banyak sekali kasus para publik figur atau tokoh yang kerap membuat gaduh satu Indonesia karna perilakunya di sosial media. Masih ingat twit Ernest Prakarsa soal pemuka agama kondang asal India Zakir Naik? Atau para politisi sekaliber Fadli Zon atau Fahri Hamzah yang acapkali membuat pertengkaran? Contoh tersebut hanya sebagian kecil dari betapa banyaknya peristiwa kurangnya pemahaman dan kesadaran menggunakan internet dan sosial media dengan bijak.
Semua peristiwa itu akibat dari kurangnya pengetahuan akan teknik komunikasi siber, GanSis. Maka jangan heran Finalis Abang None 2018 wajib memiliki kesadaran akan teknik komunikasi siber
Quote:
Abnon Jakarta harus waspada agar tidak kebablasan seperti Paul Logan ataupun Syahrini. Agar tidak melakukan hal yang sama, maka para Finalis Abnon 2018 dibekali dengan pengetahuan tentang etika komunikasi siber dan waspada kejahatan siber lewat acara pembekalan Abnon Jakarta tahun 2018, acara pembekalan ini menghadirkan Dr. Rosmawaty Hilderiah Pandjaitan, S.Sos, M.T sebagai keynote speaker.
Pada pembekalan ini, Abnon Jakarta tahun 2018 dihimbau untuk punya wawasan yang luas, meningkatkan kewaspadaan isi pesan yang diterima ataupun dipublikasikan, waspada juga terhadap si pengirim pesan. Selain itu, juga harus waspada pada sumber pesan, waspada siapa yang membaca pesan, waspada efek pesan bila disebarkan, waspada saluran pesan, rajin update informasi dari media massa terpercaya, teliti dalam membaca pesan, paham hukum, hati-hati saat transaksi melalui digital, serta jangan ingin dianggap paling hebat selalu.
Selain itu, Finalis Abnon 2018 juga wajib melek tentang jenis-jenis kejahatan siber sampai tentang sanksi hukumnya, seperti terdapat dalam Pasal 45, Pasal 45 (2), Pasal 46, dan Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik no. 19 Tahun 2016, yang merupakan revisi dari Pasal 27, Pasal 28, Pasal 30, dan Pasal 32 UU ITE no 11 Tahun 2008.
Pada akhirnya, para Abnon Jakarta tahun 2018 diajak aktif menjadi duta komunikasi siber dan waspada kejahatan siber, agar semua generasi bangsa ini melek literasi komunikasi siber dan wasapada kejahatan siber. Selain itu, mereka juga mengingatkan agar para Abnon aktif melaporkan berbagai konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dan melanggap UU ITE no. 19 Tahun 2016, ke alamat email
eduankonten@mail.kominfo.go.id.