Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mendadakrangerAvatar border
TS
mendadakranger
Sandiaga PAKSA Gedung Sedia Lahan PKL demi Asian Games, Luasnya?
https://metro.tempo.co/read/1106428/...-games-luasnya

Quote:


Komeng TS =
Ngambil pasal 13 doang ? Pasal 14nya ga dikutip sekalian ?

Quote:


Itupun pasal 13nya hanya dikutip sebagian. Dimana usaha perpasaran swasta dengan luas bangunan 200-500 meter juga harus menyediakan tempat 10%. Dan ini berlaku ke semua jenis usaha perpasaran swasta yang tertulis jelas di pasal 3.

Jenis usaha perpasaran swasta terdiri dari :
a. Mini Swalayan;
b. Pasar Swalayan;
c. Pasar Serba Ada;
d. Toko Serba Ada;
e. Toko;
f. Pusat Pertokoan;
g. Mal/ Supermall/ Plaza;
h. Pusat Perdagangan;
i. Waralaba;

Luar biasa bukan permainan kata2nya ? Yang lalai mereka yang disalahin pemilik gedung supaya terlihat populis.
0
4.8K
66
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.