Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

julian502Avatar border
TS
julian502
SAMSUNG Digugat USD $ 500 juta Oleh Apple Karena Alasan Sepele
Apple dan Samsung, pembuat smartphone terbesar di dunia, telah melancarkan perang hukum untuk hak paten di Amerika Serikat selama tujuh tahun.

SAMSUNG Digugat USD $ 500 juta Oleh Apple Karena Alasan Sepele

 
Konflik yang berkepanjangan ini nampaknya telah berakhir hari kamis lalu, 24 Mei 2018.
 
Pengadilan federal di San Jose, California, memerintahkan Samsung untuk membayar $ 539 juta kepada Apple karena dianggap mengcopy/menyalin desain iPhone dan iPad.
 
USD $539 dolar dalam rupiah
Spoiler for "dalam rupiah":


 Apple mengecam Samsung karena dianggap meniru bentuk persegi panjang dengan sudut bulat iPhone dan iPad, serta elemen sentuhan untuk memperbesar gambar.
 
Spoiler
Miris kan gan, hanya karena bikin smartphone berbentuk persegi panjang yang sudutnya bulat (tidak lancip), samsung harus kena denda sekian banyak.
 
Pada tahun 2012, pengadilan menyatakan Samsung bersalah karena melanggar tiga paten desain dan memberi denda sebanyak USD $ 1,05 Miliar dalam bentuk ganti rugi kepada Apple.
 
"Sangat disayangkan bahwa undang-undang paten dapat dimanipulasiuntuk memberikan perusahaan memonopoli bentuk persegi panjang dengan sudut bulat," kata produsen seri Galaxy pada saat itu.
 
Perusahaan asal Korea Selatan ini mengajukan banding atas jumlah kompensasi yang harus dibayarnya.
 
Samsung berargumen bahwa ia harusnya hanya kena denda sebesar US $ 28 juta saja. Ini adalah jumlah yang setara dengan keuntungan perusahaan, terkait permasalahan hak paten tersebut.
 
Sebaliknya, Apple justru meminta US $ 2,5 Miliar dollar, karena dihitung berdasarkan total harga iPhone terkait masalah hak paten tersebut.
 
Sengketa atas jumlah yang harus dibayarkan Samsung adalah penyebab proses itu berlangsung lama hingga 7 tahun.
 
Putusan pengadilan pada hari Kamis menyatakan bahwa US $ 533,3 juta adalah jumlah yang tepat, sesuai dengan pelanggaran tiga hak paten dari desain Apple.
 
Sisa US $ 539 juta dikenakan untuk denda atas pelanggaran menyalin dua fungsi yang dipatenkan lainnya.

SAMSUNG Digugat USD $ 500 juta Oleh Apple Karena Alasan Sepele

 
Dalam sebuah pernyataan, Apple mengatakan rasa senang karena pengadilan "setuju bahwasannya Samsung harus membayar karena telah menyalin produk kami."
 
"Kasus ini bukan sekedar soal uang," kata Apple. Mereka juga menambahkan bahwa penting untuk terus melindungi "kerja keras dan inovasi dari begitu banyak orang di Apple."
 
Namun Samsung mengatakan keputusan "berlawanan" dengan keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Agung AS.
 
Pada bulan Desember 2016, pengadilan ini setuju dengan Samsung bahwa jumlah kerusakan yang harus dibayarkan dapat ditetapkan dari keuntungan perusahaan yang terkait langsung dengan komponen atau fitur yang dicakup oleh paten, dan tidak harus dari dari total harga produk.
 
"Kami akan mempertimbangkan semua opsi untuk mendapatkan hasil yang tidak menghalangi kreativitas dan persaingan yang adil untuk semua perusahaan dan konsumen," katanya dalam sebuah pernyataan.
 
"Ini bukan kemenangan yang jelas, karena Apple awalnya meminta US $ 2,5 miliar untuk ganti rugi," kata Kiranjeet Kaur, analis teknologi di perusahaan riset IDC di Singapura.
 
Kaur menambahkan bahwa kemungkinan banding Samsung lainnya tidak dapat diabaikan begitu saja.
 
Dia mengatakan putusan harus berfungsi sebagai peringatan bagi perusahaan-perusahaan kecil untuk menjadi "lebih berhati-hati untuk tidak melanggar (paten), terutama di pasar seperti Amerika Serikat."

Quote:

sebelahblogAvatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan sebelahblog memberi reputasi
2
12.2K
28
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.