Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bonta87Avatar border
TS
bonta87
Ini Penghasilan Wakil Rakyat di DPRD Kalteng dan Penyusutan Pasca Pergub Baru
Besaran penghasilan Wakil rakyat di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) setidaknya bisa dilihat dari nominal gaji ditambah setidaknya 13 item tunjangan.

Ini bisa ditemukan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng.

Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD setiap bulan terdiri atas : a. Uang representasi 1. Ketua, setara dengan gaji pokok Gubernur, yaitu Rp3.000.000. 2. Wakil Ketua, setara 80% uang representasi ketua, yaitu Rp2.400.000. 3. Anggota, setara 75% uang representasi ketua, yaitu Rp2.250.000,” bunyi Bab II pasal 2 Pergub 33 tersebut.
Poin berikutnya, Tunjangan keluarga Pimpinan dan Anggota DPRD besarnya sama dengan tunjangan keluarga bagi PNS. Lalu Tunjangan beras, besarnya sama dengan bagi PNS. Kemudian uang paket Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan sebesar 10 persen dari uang representasi yang bersangkutan.

Berikutnya, Tunjangan jabatan Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan sebesar 145 persen dari uang representasi yang bersangkutan.

Masih ada lagi yaitu Tunjangan alat kelengkapan diberikan dengan ketentuan untuk Ketua sebesar 7,5 persen dari tunjangan jabatan (tunjab) Ketua DPRD. Wakil Ketua sebesar 5 persen, Sekretaris sebesar 4 persen, dan Anggota sebesar 3 persen, dari tunjab Ketua DPRD.

Lalu, tunjangan komunikasi intensif Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan sebanyak 5 kali dari uang representasi Ketua DPRD, atau sebesar Rp15 juta, dan tunjangan reses Pimpinan dan Anggota DPRD yang juga diberikan sebanyak 5 kali dari uang representasi Ketua DPRD atau sebesar Rp15 juta.

Berikutnya, tunjangan kesejahteraan berupa Jaminan Kesehatan, Kecelakaan Kerja dan Kematian. Dimana pemberian jaminan kesehatan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dilaksanakan melalui pembayaran iuran Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui APBD.
Pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up maksimal Rp7,5 juta, sedangkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dibayarkan ke BPJS Ketenaga kerjaan.

Pimpinan dan anggota DPRD juga diberikan pakaian dinas dan atribut dengan anggaran Rp15 juta lebih pertahun dengan total 6 jenis pakaian pertahun.

Dalam hal Pemprov belum dapat menyediakan rumah negara dan perlengkapannya bagi Pimpinan dan anggota DPRD, dapat diberikan tunjangan perumahan setiap bulan; Ketua DPRD sebesar Rp41.000.000, Wakil Ketua DPRD Rp21.000.000. Anggota DPRD sebesar Rp17.000.000.

Setiap anggota DPRD, mendapatkan tunjangan transportasi, dibayarkan setiap bulan kepada anggota DPRD sebesar Rp17 juta.

Khusus Pimpinan DPRD, diberikan alokasi belanja rumah tangga dibayarkan setiap bulan kepada Pimpinan DPRD. Alokasinya, untuk Ketua sebesar Rp40 juta dan masing-masing Wakil Ketua sebesar Rp30 juta.
Jika ditotal untuk posisi sebagai anggota biasa saja, maka kira-kira penghasilan yang diraup anggota DPRD ini adalah terdiri Uang representasi Rp2,25 juta, Tunjab Rp3,3 juta, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi Rp15 juta, tunjangan perumahan Rp17 juta, tunjangan transportasi Rp15 juta, maka sedikitnya ada Rp52,5 juta per bulan plus tunjangan reses Rp15 juta.

Dua hal tunjangan terakhir ini (tunjangan perumahan dan transportasi) yang kemudian direvisi Gubernur dalam Pergub nomor 10 tahun 2018 dan diundangkan per 24 April 2018, karena ada Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah.

Sehingga ada pengurangan tunjangan Perumahan: untuk Ketua DPRD dari 41 jt menjadi Rp20,2 jt atau berkurang Rp20,8 juta. Jabatan Wakil Ketua dari Rp21 juta menjadi Rp16,6 juta atau berkurang Rp4,4 juta dan untuk Anggota dari Rp17 juta menjadi Rp13 juta atau berkurang Rp4 juta. Untuk transportasi, semula Rp17 juta menjadi Rp15,6 juta atau selisih Rp1,4 juta. (ROZIQIN/B-5)

https://www.borneonews.co.id/berita/94610-ini-penghasilan-wakil-rakyat-di-dprd-kalteng-dan-penyusutan-pasca-pergub-baru

Gaji nastak nasbung Bepe Raia berapaan per shift
1
694
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.