Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

azizm795Avatar border
TS
azizm795
Membongkar Peta Terorisme di Indonesia dan Internasional (2)
Peta Jaringan Teroris di Indonesia
Baca juga : Membongkar Peta Terorisme di Indonesia dan Internasional (1)
Jaringan radikal di Indonesia berakar dari masa kemerdekaan, 1945 silam. Gerakan radikal ini berlatar belakang politik agama yang dikomandoi oleh Kartosuwiryo dengan membentuk organisasi Negara Islam Indonesia/Tentara Islam Indonesia (NII/TII).  Sejak pembahasan pembentukan negara, Kartosuwiryo menghendaki Indonesia menerapkan syariat Islam di seluruh penjuru tanah air, dengan alasan agama ini dipeluk mayoritas penduduknya.
Usulan ini ditolak karena tak bisa mengakomodir keanekaragaman yang ada dari Sabang sampai Merauke, terutama Indonesia bagian timur yang sebagian besar beragama kristen. Pendiri negara menetapkan Pancasila sebagai dasar negara dengan sila pertama, Ketuhanan yang Maha Esa. Kartosuwiryo yang menolak keputusan ini memproklamirkan NII/TII di beberapa wilayah Indonesia.  Dia ditangkap dan dieksekusi pada 1962 silam. Namun, sebelum itu, dia sempat membagi NII menjadi sembilan komandemen wilayah (KW). Gerakan ini terus bergerak secara terselubung dan klandestin.
Baca juga : Membedah Koopssusgab 'Moeldoko' TNI
Di Jawa Tengah, melalui NII KW II, Abu Bakar Baasyir dan Abdulah Sungkar menentang pemerintah dan menolak Pancasila. Abdulah diangkat dan diancam hukuman sembilan tahun penjara, namun dia mengajukan banding sehingga menjadi tahanan kota. Kesempatan ini dia gunakan untuk melarikan diri ke Malaysia dan mendirikan Jamaah Islamiyah.
Abu Bakar Baasyir merekrut orang-orang di Jawa untuk dikirimkan bergabung dengan kelompok yang terbagi ke dalam beberapa wilayah kerja atau Mantiqi ini. JI, yang baru mulai beroperasi pada 1993, disebut sebagai bagian dari Al Qaidah, kelompok teror yang berasal dari Timur Tengah. Kelompok ini pula yang diyakini mengotaki serangan Bom Bali 2002, menewaskan 202 orang. Setelah bom Bali, JI melakukan berbagai serangan teror lainnya, namun dengan skala lebih kecil.
Baca juga : AJI Ingatkan Media Lebih Sensitif Beritakan Anak Korban Terorisme
JI kemudian berkembang menjadi Jamaah Ansharut Tauhid mulai September 2008. Di saat yang sama, polisi gencar menangkapi tokoh-tokoh penting di balik serangan bom Bali dan serangkaian aksi teror di masa itu. Kelompok JI pun mulai absen dari aksi teror-meneror. Bagaimana tidak, mereka menjadi seperti kaki tangan yang kehilangan kepala karena tokoh pentingnya berhasil "dinetralisir" oleh aparat. Sebagian ditangkap sementara yang lainnya tewas dalam penggerebekan.
Pudarnya kelompok JI, muncul kelompok baru yang kemudian berafiliasi dengan jaringan teroris Internasional yaitu ISIS di bawah pimpinan Abu Bakr al-Baghdhadi. Baghdadi bergerak memanfaatkan perpecahan yang terjadi di Timur Tengah, terutama pemberontakan di Suriah dan invasi Irak oleh Amerika Serikat. Organisasi ini lebih garang dan bahkan tak sungkan melawan kelompok militan lain di Irak dan Suriah. Mereka pun berhasil merebut banyak wilayah dan rajin menunjukkan kebolehannya melalui video propaganda.
Di tanah air, kelompok radikal yang sempat terpecah-belah oleh operasi polisi seolah menemukan kepala baru, yakni ISIS. Mereka terpikat akan "keberhasilan" kelompok teror itu berperang membawa nama agama. Peneliti gerakan terorisme dari Universitas Nanyang Singapura, Prof Dr Rohan Gunaratna menjelaskan, saat ini sudah ada 18 kelompok ekstrem dari Indonesia yang bergabung dengan kelompok milisi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Sebanyak 15 kelompok sudah di Bai'at oleh Presiden ISIS Abu Bakar Al-Baqdadi dan tiga diantaranya baru sebatas mendukung.
Orang pertama yang membawa ISIS ke Indonesia adalah Abdullah Sungkar. Bersama para kelompok ekstrem Indonesia, juga ‎terdapat sejumlah kelompok ekstrem dari negara Asean yang bergabung dengan ISIS. Yaitu 5 kelompok ekstrem dari Malaysia dan tiga kelompok dari Filipina. Adapun kelompok teroris asal Indonesia yang bergabung dengan ISIS adalah:
  • Mujahidin Indonesia Barat (BIB)
  • Mujahidin Indonesia Timur (MIT)
  • Jamaah Ansharuut Tauhid (JAT)
  • Ring Banten
  • Jamaah Tawhid wal Jihad
  • Forum Aktivis Syariah Islam (FAksi)
  • Pendukung dan pembela daulah
  • Gerakan Reformasi Islam
  • Asybal Tawhid Indonesia
  • Kongres Umat Islam Bekasi
  • Umat Islam Nusantara
  • Ikhwan Muwahid Indunisy Fie
  • Jazirah al-Muluk (Ambon)
  • Ansharul Kilafah Jawa Timur
  • Halawi Makmun Group
  • Gerakan Tawhid Lamongan
  • Khilafatul Muslimin
  • Laskar Jundullah


Di sisi lain, ada pula pecahan Jamaah Islamiyah yang diam-diam terus bergerak hingga hari ini. Setelah para pimpinannya ditangkap, generasi penerus kelompok ini terus bergerak dan membentuk kelompok yang disebut polisi dengan Neo Jamaah Islamiyah. Kelompok ini santer terdengar setelah kasus tewasnya Siyono, salah satu pentolannya yang dicokok oleh aparat, 2016 lalu.
Polisi meyakini jaringan ini lebih berbahaya daripada ISIS. Alasannya, Neo JI bergerak perlahan dan melakukan persiapan matang sebelum bergerak. Selain itu, Neo JI juga mempunyai struktur organisasi yang lebih rapi. Hal ini jauh berbeda dengan ISIS yang bergerak secara sporadis dan independen tanpa garis komando yang tegas.
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang juga mantan pejabat Kepala Densus 88 tahun 2004 – 2009 pernah menceritakan peta jaringan teroris di Indonesia. Tito menceritakan, cikal bakal kelompok radikal di Indonesia adalah Darul Islam.  Darul Islam, ucap Tito, kemudian terpecah menjadi JI dan NII (Negara Islam Indonesia) yang kemudian terpecah lagi menjadi beberapa bagian kelompok.
Setelah itu kelompok radikal ini masih terpecah lagi, diantaranya adalah Tauhid Wal Jihad.  Kemudian, kata Tito, JI setelah kasus bom Bali terpecah lagi menjadi JAT, JAS kemudian beberapa kelompok lain, termasuk JI mainstreem.  Seluruh pecahan kelompok dari JI maupun NII punya pola yang sama dalam menarget sasarannya.  Tito mengatakan, kelompok JI dan pecahannya cenderung menyasar ikon negara barat. Sedangkan kelompok pecahan NII menyasar masyarakat umum.
Berdasaran serangkaian informasi tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kelompok-kelompok terorisme yang berkembang di Indonesia merupakan kelompok militan Jamaah Islamiyah yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda/ ISIS atau kelompok lain yang memiliki dan menggunakan ideologi yang sama dengan mereka. Ideologi yang dianut oleh kelompok teroris sangatlah kuat dan tak bisa digoyahkan. Tujuan dari ideologinya tersebut yaitu ingin menguasai pemerintahan dan menerapkan ideologinya dalam pemerintahan tersebut.
Selain menyerang pemerintahan dan penduduk di Indonesia, kelompok teroris memiliki target lain yang menjadi sasarannya. Target tersebut yaitu orang-orang Barat, karena menurutnya orang-orang Barat merupakan orang kafir terhadap agama Islam. Terorisme di Indonesia dimulai sejak tahun 2000 dengan terjadinya peristiwa Bom Bursa Efek Jakarta dan diikuti dengan empat bom lainnya. Bom yang paling dahsyat dan mematikan yang pernah terjadi di Indonesia yaitu Bom Bali pada tahun 2002, peristiwa bom ini menyebabkan pengaruh yang besar terhadap kestabilan negara Indonesia dan banyak menimbulkan kerugian yang besar bagi Indonesia.
Penyebaran jaringan teroris di Indonesia melalui beberapa kedok sehingga susah untuk dideteksi. Kebanyakan menggunakan kedok organisasi-organisasi yang berbasis Islam. Beberap contohnya yaitu Mujahidin Indonesia Timur, Mujahidin Indonesia Barat, Laskar Jodo, Jamaah Anshasoratauid, Daulah Islamiyah Nusantara, dan lain-lain.
Kedok organisasi islam tersebut dimanfaatkan oleh anggota teroris untuk merekrut dan menggalang orang-orang untuk dijadikan pengikutnya dan digunakan sebagai tempat perlindungan dalam menyebarkan ajaran-ajaran terorisme. Sehingga perkembangan jaringan dan kelompok teroris sangat lancar dan berkembang luas tanpa ada yang menghalangi atau menghentikannya, selain itu pergerakan teroris juga sangat tersembunyi atau underground yang sangat sulit untuk di indentifikasi.
Gerakan Teroris Makin Canggih
Perkembangan jaringan teroris di Indonesia memang tidak dilakukan dengan cara yang biasa-biasa saja, tetapi menggunakan beberapa taktik dan cara yang sangat hebat dan klandestin. Hal ini membuat penyebaran jaringannya dari tahun ke tahun selalu berbeda dan semakin hebat. Dengan perubahan-perubahan tersebut sehingga membentuk suatu pola perubahan terorisme dari zaman dulu sampai dengan zaman sekarang. Adapun pola-pola perubahan terorisme yaitu dari pola tradisonal sampai pola modern. Menurut Zulkarnain, pola pola tersebut dapat dibagi menjagi :
Pertama, Pola Tradisional. Awal perkembangan teroris di Indonesia, kelompok teroris masih menggunakan pola tradisonal. Beberapa ciri-ciri dalam pola tradisonal yaitu adanya kelompok dan komando yang jelas. Sistem organisasinya menggunakan sistem pyramid-hirarki. Aktor terlibat penuh, mulai dari perencanaan operasi terror hingga ploting target. Target dipilih secara selektif oleh pimpinan. Operasi serangan dilakukan secara konservatif. Kelompok atau organisasi yang melakukan serangan mengklaim atau mengakui perbuatannya. Contoh produk dari terorisme dengan pola tradisional ini yaitu peristiwa bom Bali I dan II, dan bom J.W. Marriot I dan II. Serangan tersebut sudah direncanakan dengan pegorganisasian, pendanaan, dan perencanaan yang matang sehingga menghasilkan serangan yang dahsyat.
Kedua, Pola Modern. Dari pola tradisional pola jaringan yang dilakukan oleh kelompok teroris berubah menjadi pola modern. Perubahan menjadi pola modern ini dikarenakan sel-sel dan beberapa nama aktor teroris dan jaringan teroris global mulai terkuak sehingga kondisi teroris saat itu terjepit. Kondisi seperti itu membuat teroris mulai mengeksplorasi pola baru dan meninggalkan pola tradisional. Pola modern ditandai dengan adanya aksi-aksi teroris yang dilakukan secara mandiri. Beberapa ciri yang menunjukkan pola modern yaitu struktur organisasi mulai terpisah dan tidak jelas, pengendalian komando bersifat mendatar, kelompok besar teroris mulai terpecah ke dalam kelompok-kelompok kecil yang melakukan aksi teroris secara terpisah.
Sistem pendanaan dilakukan secara terpisah atau menjalin kerjasama antara kelompok lain. Target tidak lagi ditentukan oleh pemimpin besar, dan tidak lagi melakukan pengakuan public atas aksi-aksi terror yang dilakukan. Contoh kasus dalam pola ini yaitu kasus bom Cirebon, bom Serpong, dan Bom Solo. Pola terorisme modern memunculkan fenomena baru bernama Phantom Cell Network (jaringan sel hantu), Leaderless resistance (perlawanan tanpa pimpinan), dan lone wolver (serigala tunggal). Jaringan sel hantu pertama kali dikembangkan oleh Ulius Louis Amoss pada awal tahun 1960-an. Jaringan ini adalah ‘hubungan gelap’ antar grup yang dijalankan secara sangat rahasia. Tidak memiliki ikatan kelompok, struktur kelompok tidak jelas, namun memiliki kesamaan ideologi.
Sementara jaringan terorisme tanpa pimpinan (Leaderless resistance) mengambil pemimpin (spiritual) hanya untuk dijadikan sebagai motivator untuk sosok-sosok yang dinilai sudah ikhlas untuk menjadi martir (mereka biasa menyebutnya degan “pengantin”) dalam menentukan dan menyerang targetnya. Sedangkan jaringan serigala tunggal (lone wolver) adalah aktor-aktor yang telah termotivasi dan sanggup merencanakan dan mengeksekusi aksi terorisme secara mandiri/ dalam konteks ini, status si aktor atau organisasinya tidak terlalu dipermasalahkan. Karena yang paling penting adalah aksi terorisme dapat terus berjalan, semakin banyak mendapat serigala tunggal semakin bagus, serangan tetap berlangsung meskipun hanya bersekala kecil.
Serangan bom di Surabaya pada tiga buah gereja bisa dimasukkan dalam kategori ini. Pendiri Yayasan Prasasti Perdamaian Noor Huda Ismail mengatakan pihak berwenang tidak akan bisa mencegah serangan bom seperti yang terjadi di sejumlah gereja di Surabaya karena ada perubahan pola perencanaan serangan dan pola penyebaran ideologi radikal.
Noor Huda mengatakan serangan-serangan yang terjadi ini dilakukan karena kesamaan ide tanpa ada perintah dari pimpinan.
"Ini leaderless jihad hanya karena kesamaan ide," kata Noor Huda kepada CNN Indonesia.com, Minggu (13/5).
Dia menjelaskan meski tidak ada pemimpin atau perintah, perencanaan aksi itu dilakukan oleh kelompok-kelompok melalui aplikasi pesan instan seperti Telegram dan Whatsapp. "Dengan medsos terutama telegram mereka berkoordinasi," ujar Noor Huda.
Aplikasi ini, terutama Telegram dan Whatsapp, hingga kini belum bisa disadap karena sistem enkripsi yang canggih. Satu-satunya cara untuk bisa mengetahui percakapan dalam group-group ini adalah menjadi anggotanya.
Maraknya perkembangan teroris di Negara Indonesia menuntut pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk tetap memperketat sistem keamanan negara di setiap wilayah-wilayah yang rawan akan adanya kelompok teroris. Tidak memberikan celah sedikitpun untuk memberi ruang gerak dari kelompok teroris sehingga kelompok teroris merasa terkekang dan tidak bisa melancarkan aksi teror dan memperluas jaringannya.
Pemerintah perlu mengusut tuntas kelompok teroris sampai ke akar-akarnya dengan tujuan untuk menghindari pertumbuhan-pertumbuhan jenis teroris yang baru. Terkhusus untuk Badan Intelijen Negara perlu melakukan penyelidikan terhadap akar-akar teroris yang berkembang di Indonesia dan mencari tahu afiliasi-afiliasi dari kelompok teroris tersebut.
Kemudian Badan Intelijen Negara perlu menelusuri sistem pendanaan yang berlangsung dalam kelompok teroris yang menyebabkan kelompok teroris dapat hidup dan berkembang dengan cepat dan luas. Hal ini diindikasikan adanya bantuan pendanaan dari pihak negara asing dan pihak-pihak lain yang mendukung kelompok teroris tersebut agar dapat bertahan dan berkembang di Indonesia. 
Selain itu kelembagaan terkait dengan penanganan terorisme di Indonesia seperti Densus 88, BIN, dan BNPT perlu bekerja lebih koordinatif dan sinergis supaya tidak kecolongan lagi.  Karena kelembagaan ini bergerak dengan pendanaan dari Anggaran Negara sehingga sudah sewajarnya kalau aparat bekerja dengan sungguh sungguh demi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi setiap warga negara. Sebab keamanan dan perlindungan kepada warga negara merupakan persoalan mendasar yang menjadi tujuan kita berbangsa dan bernegara sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945.

Sumber: www.law-justice.co

0
1.1K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.