Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

azizm795Avatar border
TS
azizm795
Suara di Hari Ketumbangan Presiden Soeharto
Pengantar Redaksi
Hari tepat 20 tahun Jenderal (purnawirawan) [url=http://soeharto/][color=#b20202]Soeharto[/color][/url] mengundurkan diri sebagai kepala negara Indonesia. Setelah kerusuhan 12-15 Mei 1998 mantan Panglima Kostrad yang berkuasa 32 tahun itu tak bisa berkutik lagi. Ia akhirnya mengalihkan jabatan presiden ke wakilnya, [url=http://bj%20habibie/][color=#b20202]BJ Habibie[/color][/url].
Untuk mengenang 2 dasa warsa  keruntuhan rezim Orde Baru kami menurunkan siaran pers yang dikirim sejumlah lembaga di hari yang sangat bersejarah itu. Selamat menyimak.
***
Seruan reformasi LBH Surabaya
REFORMASI BELUM SELESAI
Pada hari ini, Kamis Tanggal 21 Mei 1998, Pukul 09.05 BBWI, telah lahir peristiwa monumental yang merupakan sejarah baru bagi pemerintahan negara Republik Indonesia, dimana Presiden Soeharto membacakan keputusan pernyataan berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia. Adapun kutipan lengkap Keputusan Pernyataan Berhenti dari Jabatan Presiden Republik Indonesia tersebut adalah sebagai berikut:

Mahasiswa  spontan berkolam-ria di Gedung DPR/MPR sebaik mendengar Soeharto lengser (foto: D&R)
“Bismilaahirrohmaanirrohim
Saudara-saudara sebangsa dan setanah-air, Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Sejak beberapa waktu terakhir saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi tersebut perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional demi terpeliharanya persatuan dan  kesatuan bangsa, serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan kabinet pembangunan ke-VII. Namun demikian, kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan Komite tersebut.
Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara yang sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi, maka pengubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi. Dengan memperhatikan keadaan di atas tadi, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk dapat menjalankan tugas pemerintahan negara dan pembangunan dengan baik. Oleh karena itu,  dengan memperhatkan ketentuan pasal 8 UUD 1945, dan telah dengan  sungguh-sungguh memperhatikan pandangan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pimpinan Fraksi-fraksi yang ada didalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini, Pada hari ini Kamis, 21 Mei 1998.
Pernyataan saya berhenti  dari jabatan sebagai Presiden RI saya sampaikan di hadapan saudara-saduara Pimpinan DPR RI dan juga adalah Pimpinan MPR pagi ini, pada kesempatan silaturrahmi. Sesuai dengan pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden RI Prof DR. Ir. BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden Mandataris MPR 1998-2003. Atas bantuan dan dukungan rakyat, selama saya memipin negara dan bangsa ini, saya ucapkan terimakasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan-kekuranganya. Semoga bangsa Indonesia tetap jaya dengan Pancasila dan UUD 45nya. Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan VII Demisioner dan pada Para Menteri saya ucapkan terimaksih. Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah di hadapan DPR, maka untuk menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan negara, kiranya Saudara Wakil Presiden sekarang juga akan melaksanakan pengucapan sumpah jabatan Presiden di hadapan Mahkamah Agung RI.”
Dengan pernyataan Soeharto di atas maka salah satu tuntutan untuk reformasi total telah terpenuhi. Yang kini tersisa adalah agenda besar kedua, penataan kembali sistem dan struktur yang lebih adil dan demokratis.  Untuk mencapai agenda besar itu, semua komponen pendukung reformasi diharapkan tetap bertahan dan konsisten dengan cara-cara reformasi damai dan menghindari tindakan-tindakan kekerasan dan bentrokan antar masyarakat sipil maupun antara masyarakat sipil dan militer.
Pemenuhan tuntutan reformasi damai untuk penataan kembali sistem dan struktur yang lebih adil dan demokratis menuntut penguatan konstitusi dengan mengedepankan hukum sebagai pembatas kekuasaan politik. Sendi-sendi negara hukum yang adil dan demokratis harus dibangun kembali agar bangsa ini lebih respek terhadap hak-hak dasar dan martabat rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Untuk itu, Soeharto sebagai mantan presiden dan Habibie sebagai presiden yang baru, kabinet domisioner, dan calon-calon anggota kabinet yang baru, semua unsur ABRI, para pimpinan dan anggota DPR/MPR, dan segenap rakyat sudah sepatutnya menghormati cita-cita di atas. Untuk tuntutan itu LBH Surabaya melihat pentingnya atas beberapa hal sebagai berikut: Penghargaan terhadap konstitusi dan negara hukum tetap menunjuk keharusan adanya pertanggungjawaban politik dan hukum mantan presiden, Soeharto.
Penghargaan terhadap konstitusi dan negara hukum juga menunjuk pada keharusan pada presiden baru, Habibie dan kabinet domisioner, serta anggota calon kabinet untuk membangun pemerintahan yang baik dan bersih: yang bebas dari kolusi, korupsi, nepotisme serta bertanggungjawab dan mengabdi pada kebutuhan dan kepentingan rakyat.
Penghargaan terhadap konstitusi dan negara hukum juga menunjuk pada keharusan pada semua unsur ABRI untuk menghindari tindak-tindak kekerasan dan intimidatif atau teror terhadap massa rakyat. Dan sebaliknya, secepatnya meredefinisi peran dwifungsi untuk memperkuat fungsi-fungsi pertahanan dan keamanan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penghargaan terhadap konstitusi dan negara hukum juga menunjuk pada keharusan menghilangkan legitimasi dan dominasi hukum dan perundang-undangan yang membatasi aktualisasi dan ekspresi hak-hak rakyat dengan mencabut paket lima undang-undang politik.  
Dengan demikian menjadi jelas bahwa “reformasi belum selesai”, dan kami, LBH Surabaya menyerukan pada segenap rakyat, sekali lagi, untuk bertahan dan tetap konsisten pada cara-cara reformasi damai dengan lebih aktif megembangkan kontrol kritis terhadap semua komponen kekuasaan politik agar sesuai pada jalur dan cita-cita kedaulatan rakyat tertinggi dan sejati. 
Surabaya, 21 Mei 1998

Pelantikan BJ Habibie sebagai kepala negara (foto: D&R)
Koalisi Perempuan Indonesia untuk  Keadilan dan Demokrasi
Suharto telah mundur pagi ini (20/5/98). Habibi diangkat sebagai Presiden pengganti. Rejim yang  menegakkan kekuasaannya dengan lumuran darah rakyat, rejim yang serakah, bengis dan tak  berbudaya belum tumbang.
Perjuangan panjang tak kunjung henti yang telah dilakukan berbagai pihak selama tiga  dasawarsa, disertai jatuhnya jutaan nyawa serta  penderitaan rakyat di Tanjung Priok, di Aceh,  di Lampung, di Sanggau Ledo, di Madura, di seluruh bagian persada Nusantara, di desa  terpencil dan kota, di kampung-kampung miskin, di jalan-jalan raya, di lorong-lorong gelap  dan di kampus-kampus masih harus terus berlangsung.
Kekuatan rakyat lelaki dan perempuan dari berbagai latar belakang agama dan keyakinan,  suku, dan ras yang di antaranya terdiri atas mahasiswa, orang-orang miskin kota dan desa, ibu-ibu yang dengan cemas dan penuh doa menunggu anak-anaknya yang berjuang di jalanan,  yang mengajak para tetangga dan teman untuk mendirikan dapur umum meransum mereka  yang berdemonstrasi, keluarga-keluarga yang diam-diam menyumbangkan tenaga, uang,  bahan makanan, para pedagang, sopir dan kenek yang rela memberi gratisan demi perjuangan  reformasi, semua mereka telah berjasa dan bekerjasama selama ini.
Tetapi perang belum kita menangkan. Suharto, keluarga, dan konco-konconya masih kuat dan  didukung oleh ABRI. Mereka tetap berupaya melemahkan dan memecah-belah kekuatan pro- demokrasi, dengan memanipulasi kecenderungan egoisme pribadi atau kelompok,  memperkuat sentimen dan melakukan diskriminasi berdasar agama, ras, kesukuan dan gender,  menebarkan teror melalui distorsi informasi dan kekuatan senjata.
Untuk memenangkan perang yang masih panjang, kita harus tetap menjaga kejernihan akal  budi dan nurani. Kita harus mengatasi sekat-sekat sempit yang menjadikan kita atom-atom  yang terpisah dan bermusuh satu sama lain. Kita harus mampu melanjutkan
prinsip  perjuangan damai dan anti kekerasan. KITA MENOLAK PENGANGKATAN HABIBI  SEBAGAI PRESIDEN. Dan kita tetap menuntut:
1. Dibentuknya presidium transisi yang menyertakan wakil-wakil kekuatan pro-demokrasi  yang punya integritas, terbuka, tidak korup, tanpa pembedaan berdasar latar belakang  agama, suku, ras, gender, dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dan keadilan.
2. Diadilinya Suharto, keluarga dan para konconya.
3. Diadakannya Pemilu secepatnya dengan sistem distrik yang sungguh-sungguh jujur,  terbuka, dan bebas dari teror dan jual beli suara.
4. Dilakukannya pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat, satu orang satu suara,
   bukan melalui perwakilan partai politik.
5. Menuntut dihentikannya segala bentuk diskriminasi dan kekerasan oleh
negara terutama  terhadap perempuan baik secara halus maupun melalui kekerasan senjata
oleh militer.
Merdeka.
Jakarta, 21 Mei 1998
                                                                Koalisi Perempuan IndonesiaUntuk Kadilan dan Demokrasi
 1. Ade Rostina Sitompul, 2. Ani Tyas,            3. Arimbi Heroeputri, 4. Asnifriyanti Damanik, 5. Chusnul Mar'iyah, 6. Debra H. Yatim, 7. Dian Christiani,     8. Dina Tri Sundari, ,  9. Dyah Bintarini, 10. Gadis Arivia,            11. Hemasari,  12. Hening Tyas Sutji,  13. Himah Sholihah,  14. Iit Rahmatin,  15. Ita Fatia Nadia,  16. Julia Surya Kusuma,  17. Karlina Leksono Supelli, 18. Kusmariani 19. Laora Arkeman,  20. Liza Hadiz, 21. Mumtahana, 22. Myra Diarsi, 23. Nori Andriani, 24. Nursyahbani Katjasungkana, 25. Ratna Batara-Munti,     26. Rita Serena Kalibonso,                27. Ruth Indiah Rahayu,    28. Sandra Moniaga, 29. Sekar Pireno,  30. Shinta Kumaradewi, 31. Sita Aripurnami, 32. Siti Kholipah,  33. Sri Mukartini,  34. Sri Wiyanti Eddyono,  35. Taty Krinawati,  36. Tita Sathori,  37. Toeti Heraty Noerhadi,  38. Umi Lasmina,  39. Vony Renata,                40. Wardah Hafidz, 41. Yuni Chuzaifah, 42. Lucky Permatasari,  43. Mulyandari,           44. Reni Resdianti Sari,  45. Lery Mboeik, 46. Ance Ndolu,        47. Margareth Heo,  48. Yaherlof Foeh, 49. Herlin Lakusa 50. Serly Layrade, 51. Endah Triwijati, 52. Fransisca Evi Lina Sutrisno,  53. Fama Flora,  54. Bulantrisna Djelantik,  55. Nurina Widagdo.
Kami mengundang semua perempuan Indonesia untuk  bergabung bersama kami dan rakyat dalam perjuangan ini. Silahkan menyertakan nama anda di nomor telepon/Fax/e-mail berikut:
                Telp/Faksemoticon-Frown021) 391-1230
                Telp/Faksemoticon-Frown021) 31900663
                e-mail: jurnal@uninet.net.id
                e-mail: UPC@earthdome.com

Kegirangan di Gedung DPR/MPR (foto: D&R)
PERNYATAAN GERAKAN SARJANA JAKARTA, 21 MEI 1998
Pada hari ini, Kamis, tanggal 21 Mei 1998, di Istana Merdeka Jakarta Jenderal Soeharto telah menyatakan berhenti sebagai Presiden Republik Indonesia. Menyambut pernyataan tersebut dan menimbang adanya hal-hal yang tidak sah, perlu dilakukan suksesi yang konstitusional untuk  menjamin pemerintahan yang akan melaksanakan reformasi total secara menyeluruh. Sehubungan dengan itu, Gerakan Sarjana Jakarta dengan ini menyatakan:
1. Menolak pengangkatan Habibie sebagai pejabat Presiden RI karena tidak sesuai dengan konstitusi dan dengan demikian pengangkatan  tersebut tidak sah.
2. Menuntut MPR melaksanakan Sidang Umum Istimewa untuk mencabut TAP MPR 1998 tentang Pengangkatan Soeharto sebagai Presiden RI dan Habibi sebagai Wakil   Presiden RI periode 1998-2003.
 3. Menyerukan kepada ABRI, mahasiswa, dan seluruh rakyat Indonesia untuk terus  bersatu dan berjuang dengan damai tanpa henti sampai suksesi kepemimpinan  nasional dilakukan sesuai konstitusi dan tuntutan reformasi
terwujud  secara menyeluruh.
Jakarta, 21 Mei 1998
***
https://law-justice.co/suara-di-hari-ketumbangan-presiden-soeharto.html


Sumber: www.law-justice.co (Investigasi)

0
1.1K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.