Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nastak.beybehAvatar border
TS
nastak.beybeh
Batik Air Tindak Penumpang yang Ketahuan Merokok di Pesawat

Ilustrasi Batik Air. TEMPO/Tony Hartawan

Corporate Communication Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan pihaknya telah menangani salah satu penumpang yang kedapatan merokok dengan rokok elektrik (vape) di dalam pesawat. "Dilakukan sesuai standar operasi prosedur dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang," tutur Danang dalam keterangan tertulis yang Tempo terima, Kamis, 10 Mei 2018.

Danang menjelaskan, penumpang berinisial FC diketahui merokok menggunakan vape di kamar kecil bagian depan pesawat Batik Air dengan rute Jakarta-Lombok pada Rabu, 9 Mei 2018. Pria ini sebelumnya duduk di kursi nomor 2D di pesawat Airbus A320-200CEO registrasi PK-LUW.

"Kepala awak kabin (senior flight attendant/ SFA) bekerjasama dengan pilot untuk memutuskan tindakan secara tepat berdasarkan peraturan perusahaan dan penerbangan sipil. Pilot menyampaikan informasi kepada petugas keamanan bandar udara (aviation security/ avsec)," tulis Danang.

Sesampainya di Lombok pada pukul 11.25 WITA, kata Danang, awak pesawat langsung berkoordinasi dengan petugas pengamanan bandara untuk menyerahkan FC beserta barang buktinya. Petugas lalu melakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

Terkait peristiwa ini, Batik Air, mengimbau kepada seluruh pelanggan dan publik agar tidak merokok di dalam pesawat baik saat di udara maupun darat. Hal itu merujuk kepada peraturan keselamatan penerbangan sipil (CASR) 25854 yang mengharuskan adanya sistem pendeteksi asap, pemadam api, serta penanda larangan bagi para penumpang.

Ketentuan yang mengatur keselamatan serta keamanan penerbangan bersumber juga dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 dan Program Keamanan Penerbangan Nasional pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2017. Kedua aturan ini juga diberlakukan dalam kebijakan maskapai, termasuk di antaranya Batik Air.

Sumur

Nekatzz.. Udah kayak naek kereta ekonomi aja pake ngerokok segala.. Bentar lagi ada yang jual 'taracang-taracang', 'tarahu-tarahu', 'mijon-mijon'
emoticon-Wakakaemoticon-Wakakaemoticon-Wakaka
BALI999Avatar border
BALI999 memberi reputasi
1
1.8K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.